You are viewing a single comment's thread from:
RE: Di Aceh, 18 Perkara Di Selesaikan Peradilan Adat
Iyya disitulah masalahnya @benimardiat, seharnya lebih dikuatkan lagi sosialisasi dan polisi juga dapat menolak jika masuk dalam 18 Sengketa itu. Foto diatas justru kersama antTa gampng dan polisi dalam mensosialisasikannya.
Iya seharusnya begitu. Kalau tidak 18 perkara itu tidak jalan. Bisa saja kepercayaan masyarakat terhadap 18 perkara itu masih kurang.