You are viewing a single comment's thread from:
RE: Di Aceh, 18 Perkara Di Selesaikan Peradilan Adat
Iya seharusnya begitu. Kalau tidak 18 perkara itu tidak jalan. Bisa saja kepercayaan masyarakat terhadap 18 perkara itu masih kurang.
Iya seharusnya begitu. Kalau tidak 18 perkara itu tidak jalan. Bisa saja kepercayaan masyarakat terhadap 18 perkara itu masih kurang.