Ujian Skripsi dan Tesis di Unimal Tanpa Audiens
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra, mewajibkan semua dosen melakukan perkuliahan secara daring melalui e-learning di portal Universitas Malikussaleh sejak 23 Maret – 3 April. Putusan ini diambil untuk menghindari penularan Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Rektor untuk menindaklanjuti surat edaran sebelumnya yang meniadakan perkuliahan tatap muka di kelas sejak 16 Maret 2020. Para dosen diminta untuk melaporkan hasil perkuliahan secara daring (online) kepada ketua program studi dan secara berjenjang ketua program studi melaporkan kepada dekan untuk kemudian dekan melaporkan kepada Pembantu Rektor Bidang Akademik.
Menurut Herman, pelaksanaan ujian tesis, skripsi, ujian tugas akhir serta seminar proposal masih dibenarkan untuk dilaksanakan. Namun, hanya dihadiri oleh dosen penguji, mahasiswa bersangkutan, serta dosen pembimbing.
“Tidak boleh dihadiri oleh audiens. Itu pun dengan tetap memperhatikan standar kesehatan dan upaya pencegahan,” tambah Rektor di Kampus Lancang Garam, Senin (23/3/2020).
Mengenai adanya kendala unggah materi perkuliahan melalui portal e-learning, Rektor menyebutkan akan terus dilakukan pembenahan. Proses menggunggah materi perkuliahan agak lamban karena pada saat bersamaan, portal tersebut diakses secara bersamaan.
Tenaga kependidikan atau tendik diharapkan bekerja secara mandiri dari rumah masing-masing dengan berkordinasi dengan pimpinan unit kerja masing-masing. Khusus tendik Bagian Rektorat untuk sementara juga bekerja mandiri dari rumah masing-masing dan mengikuti instruksi dari Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan. “Sewaktu-waktu harus siap dipanggil ke kantor,” ujar Herman mengingatkan.
Sebelumnya sejak 15 Maret Rektor Universitas Malikussaleh sudah mengeluarkan surat edaran untuk menggantikan kegiatan perkualiahan tatap muka di kelas dengan perkuliahan dari jaringan untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Keputusan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyemprotan Kampus dengan desinfektan serta membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diketuai oleh dr Teuku Ilhami Surya Akbar, M.Biomed.[]