UH - PbMAD in Gampong

in #writing7 years ago

@esteem , @feruz, @good-karma
In order to follow the show with the Kompak, which is funded in the Hall of the Office of the head of simpang mamplam associated with PbMAD in gampong, we hope that the village is able to customize filing of RKPD with a capacity of PbMAD empowerment.
We say Welcome to all parties over the arrival of fathers from the center of the capital of Indonesia, for the future we also expect the entire gampong in simpang mamplam already committed to mejalankan PbMAD. Infrequently Sir Benni had the opportunity to visit the area and sporadic also BPM aceh took to the area, but on occasion this blessed they are already present in our midst all give a rousing round of applause for fathers in front of all of us.
To day activities is actually only three villages are getting a chance to thematic discussions, but with koordasi compact districts, with the team so we can invite the entire device existing villages in kecamatan simpang mamplam this, with a total of 41 villages.

We say thank you to Mr. camat simpang mamplam who had opened the show us on this day, for the next event we are survivors to Mr. Benni Irwan (Kasubdit Bina Pemdes Kemendagri Standard Capacity) to convey material Design Parent Strategies For Capacity Development And Village Apparatus Builder Technical Rule Of The Village.

As in the pass by pak camat, originally only three gampong alone but with the cohesiveness of the father of the mother so that 41 gampong present in the activities of the thematic Discussion for the leadership element of the planning and budgeting of gampong gampong year 2018 bireuen they kabuapten. A tremendous appreciation for the existing villages in kecamatan simpang mamplam.
Thank you Mr. Irfan kebapak Plt Office of Aceh, Enablement Pak camat thanks also been presenting the President of gampong, Pak isan can also be present. Thanks also to Mr. Dicky we already get to bireuen they. Friends of the compact that is on top of the permission God bireuën Regency we are already able to meet on the occasion of this blessed so that we can meet on a day to be happy is to initiate our discussion on this day before getting into the show I want to serves meals matter as the opening event of our discussion on this blessed day.

ana bagus.png

There is a fundamental difference in gampong now with gampong once, umunnya gampong once more set from his superiors, here's my perumpaan, why gampong depends greatly on his boss, for example, sub, kebupaten, provincial and the capital. It was a lot of mother father Gampong from sabang to maroke there are approximately 74,754 variegated village and we are also very rich, due to the differences in the set of regulations up to the village.
Coordination management of Village Regulation No. 11 Year 2015 About Kemendagri, the formulation and implementation of policies of Government construction field village to the Setup and administration of Government Facilitation, facilitation of the development of the capacity of the Apparatus of the village (HR), Financial and assets Management Facilitation village, Village Cooperation and institutional development as well as to evaluate the development of the village.
Also Regulation No. 12 years 2015 About Kemendes PDTT, formulation and implementation of policy areas of development and the empowerment of village community as well as the development of the rural area. Associated with the management of basic social services, economic development of the village, the efficient use of natural resources and appropriate technology, construction of the infrastructure of the village, community empowerment village, rural area development planning, Construction/infrastructure of rural area and the economic development of the rural area.
All contained in Regulation No. 165 years. 2014 About Structuring the duties and functions of Cabinet work. The position of the Kemendagri in the Binwas village in set the law No. 23/2014 ttg Goverment, psl 8 (3) and psl 373 (3): coaching and supervision of the conduct of the Affairs of Government and the holding of local governance nationally coordinated by the Minister of the Interior. also law No. 6/2014 ttg village, psl 112 paragraph (1) of the provincial Government, local government, and local government district/city fostering and supervising the conduct of the Government of the village. Regulation No. 11/2014 regarding Kemendagri, Psl 3 letters a, Kemendagri organizes functions, among others, the construction of the village government in accordance with the provisions of the legislation. As well as Permendagri No. 43/2015 about Kemendagri SOTK, on article 712 States that have Pemdes Bina Ditjen organizes the formulation and implementation of policies in the field of the construction of village governance in accordance with the provisions of the regulation legislation.

Long story short, Gampong now more powerful if we compare with gampong once, so should now be berinofasi gampong than gampong once, now the village chief must have a Role in regulating gampong. Gampong apparatus should be able to make herself as Facilitator & Service Provider.
I am here to have a dream and I hope that all those present on this day also had the same dream, because the dream is our dream, our hope. I expect and sincerely hope that our dream will be the same so I would venture here, I personally dreamt that Mr. keuchik and aparaturnya is no longer merely a signature letter, no longer in charge of berstempel agree not Mr. mom. Now the village chief must be Dinamisator & Enterpreneur, we want that here becomes the driving force of development in the village, because we are moving towards motornya for better development, driving, and have the values of entrepreneurship.
Ponggok in klaten, Central Java, was once poor village also they only 174 anugrahi in water, until the year 2001 they also still poor village who only earn 14 million/year, in 2002 the company stand aqua with sharing Rp 1/litre, earnings from the year 2002 to meraka 2008 an average of 200 million/year, in 2009 they founded Bumdes which develops water-based tourism and other sectors so that by the year 2015 BUMDES they earn Rp 6.2 billion/year. They also memperbaikin service for the BPJS in pay by the village, and then help for elderly 300 thousand USD/month.
We want what villages like this mother's father, in the village only had 174 Springs, I hope Mr. moms that are in gampong to unearth the entire potential in gampong Mr. mom all in innovation. In simpang mamplam anyone already running innovations, such as the village of Meunasah Asan, I also hope other villages also was capable of moving pembanguna digampong with values of entrepreneurship. Because no one dare guarantee village Fund for the year 2019, the year 2022 will continue, want to convey that we in gampong shouldn't be hanging with the village Fund.
The village apparatus should be able to and observant in the face and utilize a variety of challenges and opportunities as a consequence of institutional changes of the village as the village. The innovation field of Information Communications Internet Literacy Village & (DEMIT) Village Ketitang Lor, Kec. Bojong, Pekalongan. Cyber Kampung Taman Sari, Yogyakarta. Kampung Menowo Village, Magelang Bloggers. Hometown Media, Mataram NTB. Innovation is the integrated community-based SosialPendidikan field in Southwest Sumba, NTT. 4 free village health issues (DB4MK), Hamlet Village, Bantul. The movement's "Anu Beta Tubat " in Maybrat, Papua. Birth Certificate Free Village, The Village Of Maero, Kec. Bontoramba, Jeneponto. Innovation environmental movement of organic agriculture for Strengthening local wisdom, village Pagal, Kec. Cibal, Manggaraim (The Tradition Of "Dodo ", Community Church). Greening with a system for results by young people of Lembata.
There are capacity-the capacity that we have to improve, to make changes at the village level. The capacity of the responsive ability to sensitive or have a responsiveness to the aspirations of the community as a basis for the planning of the development policy of the village. Extractive capacity the ability to collect, deploy and optimize asset the village to support the interests of the Government and people of the village as well as, the ability to consolidate the various actors in the village. Regulatif capacity the ability to regulate village life along with its content with the regulations of the village based on the needs and aspirations of the community. The capacity of distributif ability in leveraging resources in a balanced and equitable in accordance with the needs of the villagers. The capacity of collaborative capabilities of the Government and villagers in building a network of cooperation with outside parties to support the capacity of extractive

PKAD problems, lack of understanding about the concept of kepetingan and also the development of capacity, Yet the presence of data (quantitative & qualitative) about the status of the capacity of the apparatus of the village and the village, not the existence of a supra Grand Design, Strategy and Program PKAD ( delivery mechanism) a more systematic way. Weak coordination among stakeholders in the implementation of PKAD, the limited budget supporting the implementation of the programs and activities of PKAD, Weak monitoring, evaluation and reporting program and activity PKAD.
I've been to Thailand then I asked a young man, how can they go forward, Bangkok stated we had a thinker-philosopher of Thailand. We Thais have a dream we want all people to Bangkok to see the vibrant city of Bangkok, there are all sophisticated and all they also export all of their natural results. It's a matter of building up networks, with lengkeng alone was able to redeem the world market is proving their chain chains continue to work so that whatever they are doing to the attention of the world. Well we are back what exactly a reflection less of us, we have everything but we still hasn't been able to mempercayain between fellow, even from college also has not been convinced by their capacity in giving and channel kamampuan them.
Hierarchy Purpose PKAD the first Objective is to maximize the minimum service standard can be met the village was subjected to intermediate outcomes (performance) village governance gets done with good performance improvement in ad 4 fields of kewenagan village. The results of the immediate outcomes (built) the institutional rule of Village pk&s, application quality, strengthening of systems and procedures, the availability & otl support systems yg better. So that the output (trained), strengthening the establishment of pk&s village, the provision of infrastructure, the Organization of the village apparatus learning activities learning apparatus village.
How to achieve the goals of the strategy PKAD, through 3 aspects, 4 13 pillar strategy, 51 programs for activities, & parameter is nothing, the matrix of recommendations, modules/materials, the role of actor and roadmap implementation.
There are 4 Pillars Strategy 15 strengthening the knowledge, skills and attitude of the Apparatus of the village. Strategy 1 the implementation process and the learning activities of the village village in the apparatus in accordance with the capacity and character learning apparatus village. The strategy of Revitalizing the role 2 Kecamatan as agents and strategic capacity building shaft apparatus village. Strategy 3 the strengthening of the role of the County as motor planning, organizing and monitoring activities for capacity development apparatus village. 4 Development Strategy and preparation of the standardization of quality learning apparatus village. Strategy 5 the development of materials and learning tools that is innovative and supports and enables the process of self-learning Organization and institutional strengthening of the governance of the country. Strategy 6 preparation of internal rules and procedures of the village to support the Organization of the village government. Strategy 7 the application of the regulation related to the standard and quality of the Organization of the Government of the other villages through facilitation, mentoring, monitoring and continuous evaluation. 8 strategy development and implementation of performance appraisal system of the village government apparatus and systems strengthening Governance Supporting Village Procedure. The strategy of harmonization of structures and institutions 9th Builder of village governance at various levels of Government to enhance the effectiveness of support and coaching against the village. 10 strategy formulation and harmonization of policies and regulations at various levels of Government to encourage the effectiveness of PKAD. 11 Provision and mobilization strategy budget from various sources to support implementation of the PKAD. Strategy assessment and systems development 12 incentive/disincentive for all stakeholders within the scope of PKAD, development of information systems and the coordination of PKAD. The strategy of development of database and systems 13 information PKAD that is comprehensive and integrated monitoring and evaluation framework with PKAD, an evaluation of the development of the village, and the performance assessment system of the apparatus. 14 strategy development and implementation of monitoring and evaluation periodic PKAD and utilization of results as feedback for Regent PKAD interests. Communication platform Development Strategy 15, coordination and cooperation between stakeholders at various levels is related to the development and implementation of the Government's holding of the village.
Pkad (the cornerstone of thought, the Internal Perspective) AD and not live in the vacuum of space; the level of development and progress of the capacity of the army and the village was strongly influenced by the environment and the action/interaction from/with actors who are in the vicinity (actor supra-village).

Capacity development efforts are effective and optimal AD requires a thorough and full support of the entire village of supra-actor: Kec, Kab, Prop; the stronger the support given by the village of supra-actor, the faster the capacity of AD can be developed. To be able to provide support to the AD effectively and optimally, supra-Government apparatus of the village needs to have a minimum capacity of corresponding to the needs of the development of the capacity of the AD. The capacity of the supra-Government apparatus village the moment there are still many who do not meet the minimum capacity is standard; the need for strengthening the capacity of the Government apparatus so that the village of supra-PKAD can run effectively and optimally.
PKAD (the cornerstone of thought: an external perspective) PKAD that are effective, efficient, sustainable, responsive and akseleratif can be achieved optimally if carried out by the agents of PKAD are located in the nearest village and development activities capacity is held in the village (or at a nearby location with the village) are concerned. Geographic proximity has a sub with the village and generally is the first AD contact if having difficulty related to the conduct of the Affairs of the Government of the village as the "owner" of the region, the District has primary responsibility for make sure the AD has a minimum capacity to control the Government of the village well in accordance with the mandate of the village ACT and the demands of the national regulations in force.
The basic concept of Integrated PKAD is a capacity building program for the establishment of the village are addressed to the entire apparatus of the village and supra-governmental apparatus that provides significant influence towards the level of development capacity apparatus of the village, with the final target to achieve capacity building in the form of AD are massive and in a short time.
Integrated PKAD purposes in order to make the implementation and organization of the PKAD efforts are comprehensive, massive and synergistic with based on the understanding of the status and dynamics: interaction between AD and supra-governmental apparatus, characteristics systemic capacity, as well as the principles of effective capacity development. PKAD is an integrated effort improvement and refinement of programs that have run PKAD (in 2015 and 2016) Supply the elements of the leadership of the village (PUPD) Aim to provide insights and basic understanding of the obligations and authorities The village and auth Pimdes and AD, as well as setting up a Pimdes mentality accountable and professional. The goal is to (Kades, Sekdes, Chairman of the BPD/tuha 4).
District/city as a leader and driving force, responsible for the implementation of the Integrated PKAD in his area, drafting regulation & NSPK Kab, mentoring, funding operational control & PTPD. Subdistrict as Implementing daily PKAD (based on pelimpahan authority of Kab) through mentoring activities learning Apparatus and facilitation program and activities in village PbMAD and post-PbMAD. To run it all is need for governance and the need for setting settings to materialize All the construction performed in gampong, because all that its origin is a society that is in gampong. What to do by the Government from the capital until gampong everything for the community, to the villages there are now 18 ministries and agencies that have interests with the village despite all have interests with the village, there are two ministries that focus directly to the village. First there is the Ministry of the Interior and the Ministry of our village, from the Ministry of Home Affairs focus on governance and pemberdayaanya. If there is a related domestic regulations about planning pembanguna, and there is a ministerial regulation about village planning in the Jakarta development, we always menyeluarkan policies, we hope this does not become a fundamental problem for gampong. In concept I would like to declare, quite one Ministry which administers villages because if there are several ministries, will increase many regulations, rules that make keuchik gampong awry. The point is the father of the mother submits the budget in accordance with the request of the community, and in accordance with rules and regulations.
Mr. mom is our common issues, this question of me, it's a matter of father mother father here, this is a matter of mother father lies ahead, this is a matter of expectations, I hope our dreams all the same with my dreams.
Father of the mother that I respect the exposure material from me, I finish Wassalamu'alaikum Warahmutullahi Wabarakatuh.

Bahasa Indonesia
Pemateri Benni Irwan (Kasubdit Standar Kapasitas Bina Pemdes Kemendagri)

Dalam rangka mengikuti acara dengan kompak, yang di laksanakan di aula kantor camat simpang mamplam terkait dengan PbMAD di gampong, Kita berharap bahwa desa mampu menyesuaikan pengajuan RKPD dengan kapasitas pemberdayaan PbMAD.
Kami mengucapkan selamat datang kapada semua pihak atas kedatangan bapak-bapak dari pusat ibukota Indonesia, untuk kedepan kita juga mengharapkan kepada Seluruh gampong di simpang mamplam yang sudah berkomitmen untuk mejalankan PbMAD. Jarang-jarang pak Benni memiliki kesempatan untuk berkunjung ke daerah dan jarang-jarang juga BPM aceh turun ke daerah, akan tetapi pada kesempatan yang berbahagia ini mereka sudah hadir di tengah-tengah kita semua berikan tepuk tangan yang meriah untuk bapak-bapak yang ada di depan kita semua.
Untuk kegiatan hari ini sebenarnya hanya tiga desa saja yang mendapatkan kesempatan untuk diskusi tematik, akan tetapi dengan koordasi dengan tim kompak kabupaten, sehingga kita bisa mengundang seluruh perangkat desa yang ada di kecamatan simpang mamplam ini, dengan total 41 desa.
Terimakasih kita ucapkan kepada bapak camat simpang mamplam yang telah membuka acara kita pada hari ini, untuk acara berikutnya kita persilahkan kepada bapak Benni Irwan (Kasubdit Standar Kapasitas Bina Pemdes Kemendagri) untuk menyampaikan materi Rancangan Induk Strategi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dan Pembina Teknis Pemerintahan Desa.
Seperti yang di sampaikan oleh pak camat, semula hanya tiga gampong saja akan tetapi dengan kekompakan bapak ibu sehingga 41 gampong hadir dalam kegiatan Diskusi tematik bagi unsur pimpinan gampong tentang perencanaan dan penganggaran gampong tahun 2018 kabuapten bireuen. Sebuah apresiasi yang luar biasa untuk desa yang ada di kecamatan simpang mamplam.
Terimakasih kebapak bapak Irfan Plt Dinas Pemberdayaan Aceh, Pak camat terima kasih juga sudah menghadirkan para presiden gampong, Pak isan juga bisa hadir. Terima kasih juga kepada Bapak Dicky kita sudah sampai ke bireuen. Teman-teman dari kompak yang ada di kabupaten Bireuen atas Ijin allah kita sudah dapat bertemu pada kesempatan yang berbahagia ini sehingga kita dapat bertemu pada hari yang berbahagia ini untuk mengawali diskusi kita pada hari ini sebelum masuk ke acara saya ingin menghidangkan materi sebagai santapan pembukaan acara diskusi kita pada hari yang berbahagia ini.
Ada perbedaan yang mendasar gampong yang sekarang dengan gampong yang dulu, umunnya gampong yang dulu lebih banyak diatur dari atasannya, inilah perumpaan saya, kenapa gampong sangat tergantung pada atasanya, misalnya kecamatan, kebupaten, provinsi dan ibukota.Gampong itu banyak bapak ibu dari sabang sampai maroke ada sekitar 74.754 Desa yang beraneka ragam dan kita juga sangat kaya, karena perbedaan itu di aturlah regulasi dari kabupaten hingga desa.
Koordinasi Pengelolaan Desa Perpres No.11 Tahun 2015 Tentang Kemendagri, perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang pembinaan pemerintahan desa untuk Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (SDM), Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Pengembangan Kelembagaan dan Kerjasama Desa serta melakukan Evaluasi Perkembangan Desa.
Juga Perpres No.12 Tahun 2015 Tentang Kemendes PDTT, Perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta pembangunan kawasan perdesaan. Yang terkait dengan pengelolaan pelayanan sosial dasar, Pengembangan usaha ekonomi desa, Pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, Pembangunan sarana prasarana desa, Pemberdayaan masyarakat desa, Perencanaan pembangunan kawasan perdesaan, Pembangunan sarana/prasarana kawasan perdesaan dan Pembangunan ekonomi kawasan perdesaan.
Semua Tertuang dalam Perpres No. 165 Tahun. 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja. Kedudukan Kemendagri dalam Binwas Desa di atur UU No.23/2014 ttg Pemda, psl 8 (3) dan psl 373 (3) : Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri . juga UU No.6/2014 ttg Desa, psl 112 ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Perpres No.11/2014 tentang Kemendagri, Psl 3 huruf a, Kemendagri menyelenggarakan fungsi antara lain pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta Permendagri No. 43/2015 tentang SOTK Kemendagri, pada pasal 712 menyatakan bahwa Ditjen Bina Pemdes mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Singkat cerita, Gampong yang sekarang lebih kuat kalau kita bandingkan dengan gampong yang dulu, jadi gampong sekarang harus bisa berinofasi dari pada gampong yang dulu, sekarang kepala desa harus memiliki Peranan dalam mengatur gampong. Aparatur gampong harus mampu menjadikan dirinya sebagai Fasilitator & Service Provider.
Saya kesini punya mimpi dan saya berharap semua yang hadir pada hari ini juga punya mimpi yang sama, karena Mimpi itu impian kita, harapan kita. Saya berharap dan sangat berharap sekali bahwa mimpi kita akan sama makanya saya berani kesini, saya pribadi bermimpi bahwa bapak keuchik dan aparaturnya tidak lagi hanya sekedar tanda tangan surat, tidak lagi bertugas berstempel setuju gak bapak ibu. Nah kepala desa harus menjadi Dinamisator & Enterpreneur, Kami ingin yang ada di sini menjadi penggerak pembangunan di desa, karena kita adalah motornya untuk bergerak kearah yang lebih baik, penggerak pembangunan, Serta memiliki nilai-nilai kewirausahaan.
Di ponggok klaten jawa tengah , dulunya juga desa miskin mereka hanya di anugrahi 174 mata air, sampai tahun 2001 mereka juga masih desa miskin yang hanya berpenghasilan 14 juta/tahun, pada tahun 2002 berdirilah perusahaan aqua dengan sharing Rp 1/liter, penghasilan meraka dari tahun 2002 hingga 2008 rata-rata 200 juta/ tahun, pada tahun 2009 mereka mendirikan Bumdes yang mengembangkan pariwisata berbasis air dan sector lainnya sehingga pada tahun 2015 BUMDES mereka berpenghasilan Rp. 6,2 milyar/tahun. Mereka juga memperbaikin layanan untuk BPJS di bayar oleh desa, kemudian bantuan untuk lansia Rp. 300 ribu/bulan.
Kami ingin desa-desa sekarangnya seperti ini bapak ibu, di desa itu hanya memiliki 174 mata air, saya berharap bapak ibu yang ada di gampong untuk menggali seluruh potensi yang ada di gampong bapak ibu sekalian di jadikan inovasi. Di simpang mamplam ada yang sudah menjalankan inovasi , seperti desa Meunasah Asan, saya juga berharap di desa-desa lain juga mempu bergerak pembanguna digampong dengan nilai-nilai kewirausahaan. Karena Belum ada yang berani menjamin dana desa untuk tahun 2019, tahun 2022 akan terus berlanjut, Ingin sampaikan bahwa kita di gampong tidak boleh tergantung dengan dana desa.
Aparatur desa harus mampu dan jeli dalam menghadapi dan memanfaatkan berbagai tantangan dan peluang sebagai konsekuensi perubahan kelembagaan desa seperti desa ini. Inovasi bidang Informasi & Komunikasi Desa Melek Internet (DEMIT) Desa Ketitang Lor, Kec. Bojong, Pekalongan. Kampung Cyber Taman Sari, Yogyakarta. Kampung Blogger Desa Menowo, Magelang. Kampung Media, Mataram NTB. Inovasi bidang SosialPendidikan Terpadu Berbasis Komunitas di Sumba Barat Daya, NTT. Desa Bebas 4 Masalah Kesehatan (DB4MK), Desa Panggungharjo,Bantul . Gerakan "Anu Beta Tubat" di Maybrat, Papua. Desa Bebas Akta Lahir, Desa Maero, Kec. Bontoramba, Jeneponto. Inovasi bidang Lingkungan Gerakan Pertanian Organik untuk Penguatan Kearifan Lokal, Desa Pagal, Kec. Cibal, Manggaraim(Tradisi "Dodo", Komunitas Gereja). Penghijauan Dengan Sistem Bagi Hasil oleh Anak Muda Lembata .
Ada kapasitas-kapasitas yang harus kita tingkatkan,untuk membuat perubahan di tingkat desa. Kapasitas responsif kemampuan untuk peka atau memiliki daya tanggap terhadap aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan kebijakan pembangunan desa. Kapasitas ekstraktif kemampuan untuk mengumpulkan, mengerahkan dan mengoptimalkan aset desa untuk menopang kepentingan pemerintah dan masyarakat desa serta, kemampuan untuk mengkonsolidasikan berbagai aktor di desa. Kapasitas regulatif kemampuan untuk mengatur kehidupan desa beserta isinya dengan peraturan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kapasitas distributif kemampuan dalam membagi sumber daya secara seimbang dan merata sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Kapasitas kolaboratif kemampuan pemerintah dan warga desa dalam membangun jejaring kerjasama dengan pihak luar untuk mendukung kapasitas ekstraktif
Permasalahan PKAD , Kurangnya pemahaman pemangku kepetingan tentang konsep Pengembangan Kapasitas , Belum adanya data (kuantitatif & kualitatif ) tentang status kapasitas aparatur desa dan supra desa , Belum adanya Grand Design, Strategy dan Program PKAD (delivery mechanism) yang lebih sistematis. Lemahnya koordinasi diantara pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PKAD , Terbatasnya anggaran pendukung implementasi program dan kegiatan PKAD, Lemahnya pemantauan, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan PKAD.
Saya pernah ke Thailand saat itu saya bertanya pada seorang pemuda, bagaimana Bangkok bisa maju, mereka menyatakan kami punya pemikir-pemikir Thailand. kami warga thailand punya mimpi kami ingin semua orang ke Bangkok untuk melihat keindahan kota Bangkok, di sana semua serba canggih dan semua mereka juga mengekspor semua hasil alam mereka. Ini soal membangun jejaring, dengan lengkeng saja sudah mampu menebus pasar dunia ini membuktikan rantai jaringan mereka terus berkerja sehingga apapun yang mereka lakukan menjadi perhatian dunia.Nah kita refleksi kembali apa sebenarnya yang kurang dari kita,kita memiliki segalanya akan tetapi kita masih belum mampu mempercayain antar sesama, bahkan dari perguruan tinggi juga belum yakin dengan kapasitas mereka dalam memberi dan menyalurkan kamampuan mereka.
Hirarki Tujuan PKAD yang pertama adalah Tujuannya untuk memaksimalkan standar pelayanan minimum desa dapat dipenuhi yang menjadi Sasaran intermediate outcomes (berkinerja) tata kelola pemerintahan desa terlaksana dengan baik peningkatan kinerja ad pada 4 bidang kewenagan desa. Hasil immediate outcomes (terbina) kelembagaan pemerintahn desa yang berkualitas, penerapan pk&s, penguatan otl & sisdur, tersedianya sistem dukungan yg lebih baik. Sehingga Keluaran output (terlatih) , penguatan pk&s aparatur desa, penyediaan infrastruktur pembelajaran aparatur desa , penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pembelajaran aparatur desa .
Bagaimana strategi mencapai tujuan PKAD , melalui 3 aspek, 4 pilar , 13 strategi, 51 program & kegiatan, untuk parameter capaian , matriks rekomendasi , modul/bahan ajar , peran actor dan roadmap implementasi .
Ada 4 Pilar 15 Strategi Penguatan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Aparatur Desa. Strategi 1 Pelaksanaan proses dan kegiatan belajar aparatur desa di desa sesuai dengan kapasitas dan karakter belajar aparatur desa. Strategi 2 Revitalisasi peran Kecamatan sebagai agen dan poros strategis pengembangan kapasitas aparatur desa. Strategi 3 Penguatan peran Kabupaten sebagai motor perencanaan, penyelenggaraan dan pemantauan kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa. Strategi 4 Pengembangan dan penyiapan standardisasi mutu belajar aparatur desa. Strategi 5 Pengembangan materi dan alat belajar yang bersifat inovatif serta mendukung dan memampukan proses belajar mandiri Penguatan Organisasi dan Kelembagaan Pemerintahan Desa. Strategi 6 Penyiapan peraturan dan prosedur internal desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkualitas. Strategi 7 Penerapan regulasi terkait dengan standard dan mutu penyelenggaraan pemerintahan desa lainnya melalui fasilitasi, pendampingan, pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan. Strategi 8 Pengembangan dan pelaksanaan sistem penilaian kinerja aparatur pemerintahan desa Penguatan Sistem dan Prosedur Pendukung Pemerintahan Desa. Strategi 9 Harmonisasi struktur dan institusi Pembina pemerintahan desa di berbagai tingkatan pemerintahan untuk meningkatkan efektifitas dukungan dan pembinaan terhadap desa. Strategi 10 Perumusan dan harmonisasi kebijakan dan regulasi di berbagai tingkatan pemerintahan untuk mendorong efektifitas PKAD. Strategi 11 Penyediaan dan mobilisasi anggaran dari berbagai sumber untuk mendukung pelaksanaan PKAD. Strategi 12 Pengkajian dan pengembangan sistem insentif/disinsentif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam lingkup PKAD, Pengembangan Sistem Informasi dan Koordinasi PKAD. Strategi 13 Pengembangan database dan sistem informasi PKAD yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi dengan kerangka monitoring dan evaluasi PKAD, evaluasi perkembangan desa, dan sistem penilaian kinerja aparatur. Strategi 14 Pengembangan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi PKAD secara berkala dan pemanfaatan hasilnya sebagai umpan-balik bagi pemangku-kepentingan PKAD. Strategi 15 Pengembangan platform komunikasi, koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan di berbagai tingkatan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pkad Terpadu (Landasan Pikir, Perspektif Internal) AD dan Desa tidak hidup di ruang vakum; tingkat perkembangan dan kemajuan kapasitas AD dan Desa sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan aksi/interaksi dari/dengan aktor-aktor yang ada di sekitarnya ( aktor supra-desa).
Upaya pengembangan kapasitas AD yang efektif dan optimal memerlukan dukungan penuh dan menyeluruh dari seluruh aktor supra-desa: Kec, Kab, Prop; semakin kuat dukungan yang diberikan oleh aktor supra-desa, semakin cepat kapasitas AD dapat berkembang. Untuk dapat memberikan dukungan kepada AD secara efektif dan optimal, aparatur pemerintahan supra-desa perlu memiliki kapasitas minimum yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kapasitas AD. Kapasitas aparatur pemerintahan supra-desa saat ini masih banyak yang belum memenuhi standard kapasitas minimum yang dimaksud; perlu penguatan kapasitas bagi aparatur pemerintahan supra-desa agar PKAD dapat berjalan secara efektif dan optimal.
PKAD terpadu (landasan pikir: perspektif eksternal) PKAD yang efektif, efisien, akseleratif, responsif dan berkelanjutan dapat dicapai secara optimal jika dilakukan oleh agen-agen PKAD yang berada di lokasi terdekat dengan Desa dan kegiatan pengembangan kapasitas diselenggarakan di Desa (atau di lokasi terdekat dengan Desa) yang bersangkutan. Kecamatan memiliki kedekatan geografis dengan Desa dan pada umumnya merupakan kontak pertama AD jika mengalami kesulitan terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan desa Sebagai “pemilik” wilayah, Kabupaten memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan AD memiliki kapasitas minimum untuk menyelanggarakan pemerintahan desa dengan baik sesuai dengan amanat UU Desa dan tuntutan regulasi nasional yang berlaku.
Konsep Dasar PKAD Terpadu merupakan satu program pengembangan kapasitas bagi aparatur desa yang ditujukan kepada seluruh aparatur desa dan aparatur pemerintahan supra-desa yang turut memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat perkembangan kapasitas aparatur desa, dengan sasaran akhir berupa tercapainya pengembangan kapasitas AD secara masif dan dalam waktu singkat.
Tujuan PKAD Terpadu agar pelaksanaan dan penyelenggaraan upaya PKAD yang bersifat menyeluruh, masif dan sinergis dengan berlandaskan pada pemahaman atas: kedudukan dan dinamika interaksi antara AD dan aparatur pemerintahan supra-desa, karakteristik kapasitas sistemik, serta prinsip-prinsip pengembangan kapasitas yang efektif. PKAD Terpadu merupakan upaya peningkatan dan penyempurnaan program-program PKAD yang telah dijalankan sebelumnya (di 2015 dan 2016)
Pembekalan Unsur Pimpinan Desa (PUPD) Tujuan untuk Memberikan wawasan dan pemahaman dasar tentang kewajiban dan kewenangan Desa dan tupoksi Pimdes dan AD, serta menyiapkan mentalitas sebagai Pimdes yang akuntabel dan profesional. Sasarannya untuk (Kades, Sekdes, Ketua BPD /tuha 4).
Kabupaten/Kota sebagai Penggerak, Pemimpin dan Penanggungjawab pelaksanaan PKAD Terpadu di daerahnya , Penyusunan regulasi & NSPK Kab, pendampingan & pengendalian, dana operasional PTPD. Kecamatan sebagai Pelaksana harian PKAD (berdasar pelimpahan kewenangan dari Kab) melalui kegiatan pendampingan belajar Aparatur Desa dan fasilitasi desa di program dan kegiatan PbMAD dan paska-PbMAD. Untuk menjalankan itu semua perlu adanya tata kelola dan perlu adanya pengaturan pengaturan agar terwujudnya Semua pembangunan yang di lakukan di gampong, karena semua itu muaranya adalah masyarakat yang ada di gampong. Apa yang di lakukan oleh pemerintah dari ibukota sampai gampong semuanya untuk masyarakat , untuk desa sekarang ada 18 kementrian dan lembaga yang punya kepentingan dengan desa meskipun semua punya kepentingan dengan desa, ada dua kementrian yang focus langsung kepada desa. Yang pertama ada kementrian dalam negeri dan satu lagi kementrian desa, kami dari kementrian dalam negeri focus pada pemerintahan dan pemberdayaanya. Kalau terkait
Ada peraturan dalam negeri tentang perencanaan pembanguna, dan ada peraturan mentri desa tentang perencanaan pembangunan, Kami di Jakarta selalu menyeluarkan kebijakan-kebijakan, kami berharap ini tidak menjadi permasalah yang mendasar untuk gampong. Secara konsep saya ingin menyatakan,cukup satu kementrian yang mengurus desa karena kalau ada beberapa kementrian, akan bertambah banyak regulasi, aturan yang membuat keuchik gampong serba salah. Intinya bapak ibu mengajukan anggaran sesuai dengan permintaan masyarakat, dan sesuai dengan aturan dan regulasi.

Bapak ibu yang saya hormati sekian pemaparan materi dari saya, saya akhiri Wassalamu’alaikum Warahmutullahi Wabarakatuh

Sort:  

Kompak memang luar biasa @usmantohasbi27... terus lah kompak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari pemerintah Gampong.

kompak selalu memberi kontribusi terhadap segala pelayanan di indonesia dan aceh merupakan salah satu daerah pilot projek.

You got a 20.49% upvote from @steembloggers courtesy of @usmantohasbi27!

Coin Marketplace

STEEM 0.25
TRX 0.25
JST 0.040
BTC 93708.85
ETH 3368.00
USDT 1.00
SBD 3.50