HALALKAN DIRIKU UNTUK MENJADI KEKASIH MU DI BULAN YANG MULIA
Dua Sahabat admin melangsungkan prosesi pernikahan pada Bulan Syawwal dan Zulhijjah Tahun 1439H
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya
Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan
Hadits diatas suatu anjuran dari Rasulullah Saw untuk menyegerakan menikah bila kita telah siap fisik maupun mental dengan menikah itu kita bisa terpelihara dari maksiat kejahatan pandangan mata yang mengarahkan kepada syahwat syaithaniah.
Berbicara masalah pernikahan sudah menjadi tradisi di Aceh pada umumnya pada Bulan Syawwal dan Zulhijjah merupakan bulan dan moment yang istimewa bagi sepasangan insan yang saling mencintai dalam merajut bahtera rumah tangga yang akan di bina dengan harapan yang didambakan oleh siapapun manusia yaitu hadirnya sakinah mawaddah wa rahmah dalam rumah tangga mereka.
Mengapa 2 bulan tersebut diatas seperti sudah menjadi tradisi dalam melangsungkan niat suci yang mulia ini dalam mehalalkan hubungan 2 insan yang legal dalam pandangan Islam.
Setidaknya nya bagi masyarakat Aceh punya dua alasan landasan yang kuat
Bulan zulhijjah merupakan bulan haram dimana pada bulan tersebut digandakan pahala bagi siapa saja yang melakukan kebajikan. Nikah merupakan salah sunnah Rasul maka nikah merupakan pekerjaan yang baik maka seyogyanya dilaksanakan pada bulan yang istimewa menurut Allah dan Rasulnya.
Sedangkan bulan Syawwal lebih pada kebiasaan adat orang Aceh yang pulang perantauan yang telah siap fisik, mental maupun finansial untuk memperistrikan wanita kampung kelahirannya yang menurut mereka gadis kampung lebih terjaga dan terhormat dan mempunyai nilai plus yaitu menguasai ilmu agama sebagai bekal dalam berumah tangga. Meskipun demikian di Bulan Syawwal
punya landasan yang kuat untuk melaksanakan aqad nikah pada bulan syawwal diriwayatkan dalam satu hadits yang bunyi nya :
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR Muslim).
Inilah sekelumit kisah tentang budaya Aceh yang tidak lekang dari tuntutan agama seperti yang digambarkan dalam hadits maja
Adat bak po teumerehom hukum bak syiah kuala, qanun bak putroë Phang reusam bak laksamana
Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by Muhammad iman from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.
If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.