Tragedi Berdarah Simpang KKA 03 Mei 1999
Sebuah tragedi kemanusiaan pernah terjadi di persimpangan Jalan KKA Kecamatan Dewantara Aceh Utara sekitar 19 tahun silam. Tragedi tersebut terjadi pada masa konflik Aceh, tepatnya 03 Mei 1999 yang menewaskan 46 warga sipil, 156 mengalami luka tembak, 10 orang hilang, serta 7 anak-anak dinyatakan tewas.
Hal tersebut di atas menjadi bukti nyata terhadap pelanggaran HAM yang pernah di lakukan oleh pihak militer Indonesia terhadap rakyat Aceh selama Aceh dan Indonesia bertikai (1976-2005). Namun, sampai hari ini, seakan tragedi itu berlalu begitu saja tanpa ada upaya dari pihak pemerintah untuk mengungkapkan kasus tersebut di peradilan HAM.
Namun demikian, patut juga disadari bahwa selama konflik Aceh, tragedi berdarah di Simpang KKA merupakan satu contoh dari banyaknya tragedi kemanusiaan lainnya yang pernah terjadi di Aceh semasa konflik, semisal tragedi pembunuhan dan pemerkosaan di Rumoh Geudong, pembakaran rumah warga sipil, pembantaian terhadap ulama dan santri, dan masih banyak lainnya.
Dengan demikian, semoga pihak pemerintah baik Indonesia maupun pemerintah Aceh, mau meninjaklanjuti terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi semasa konflik hingga perdamaian MoU Helsinki, melalui lembaga KKR yang telah bentuk khusus untuk menggungkapkan fakta-fakta kejahatan yang pernah dilakukan oleh pihak Militer terhadap Sipil di Aceh.
Tragedy of KKA Simpang Blood 03 May 1999
A humanitarian tragedy occurred at the junction of Jalan KKA Kecamatan Dewantara Aceh Utara about 19 years ago. The tragedy occurred during the Aceh conflict, exactly 03 May 1999 which killed 46 civilians, 156 suffered gunshot wounds, 10 missing persons, and 7 children were declared dead.
This is a clear proof of the human rights abuses that the Indonesian military has perpetrated against the people of Aceh during Aceh and Indonesia (1976-2005). However, to this day, it is as though the tragedy just passed without any effort from the government to disclose the case in the human rights court.
However, it should also be noted that during the Aceh conflict, the bloody tragedy at Simpang KKA is one example of the many other human tragedies that have occurred in Aceh during the conflict, such as the tragedy of murder and rape in Rumoh Geudong, the burning of civilian houses, massacres of clerics and santri, and many others.
Thus, hopefully both the government of Indonesia and the government of Aceh, willing meninjaklanjuti on cases of human rights violations ever occurred during the conflict to the peace MoU Helsinki, through KKR institutions that have a special form to disclose the facts of crimes ever committed by the military against Civil in Aceh.
If You Like Photography, Then Post On Pixlr And Earn Daily Upvotes
Thanks @ariexploring