Peutron aneuk (Turun Tanah Bayi)
Walau masih maraknya wabah virus Convi-19 acara prosesi petron aneuk di kalangan masyarakat Aceh terus dilakukan namun dengan adanya awab virua Convid-19 acara tidak telalu dibuat meriah hanya seadanya, Hanya diundang Teungku atau orang yang alim di gampong untuk melakukan acara peutron aneuk.
Prosesi peuron aneuk telah turun temurun di masyarakat Aceh yang merupakan bagian menyambut kelahiran anak yang baru keluar dari rumah,dalam masyarakat Aceh anak yang baru lahir tidak keluar dari rumah kecuali hal mendadak misalkan sakit harus di bawa ke dokter.
Peutron aneuk adalah acara memperkenalkan kepada masyarakat dan sanak saudara dalam upacara ini biasanya di iringi dengan zikir dan shalawat badar.
Acara ini dilakukan umur anak biasanya 44 hari setelah lahir dan iringi dengan haqikah bagi orang yang mampu dalam acara ini seorang anak biasanya langsung diberi nama pangilan.
Bayi yang dituruni tanah dipayungi dengan kain batik dipegang oleh dua orang untuk melebarkan kain kaki anak di injakkan ke tanah biasanya orang tua anak dan Teuku imum gampong membelah buah kelapa diatas kain batik.
Prosesi ini tidak sama antara desa A dengan desa B apalagi sudah kabupaten.
Namun semua acara prosesi di Aceh semua diringi dengan nilai agama islam yang sesui dengan syariat.