Korupsi di Aceh Tahun 2018 Setara 4.984 Rumah Dhuafa
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mencatat kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Aceh sepanjang tahun 2018 setara 4.984 unit rumah dhuafa.
"Total kerugian akibat korupsi di Aceh tahun 2018 mencapai Rp 398,7 miliar. Jumlah ini setara nilainya untuk membangun sebanyak 4.984 unit rumah dhuafa di Aceh," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA, Baihaqi, dalam konferensi pers Kilas Balik Penegakan Hukum Kasus Korupsi tahun 2018, di Kantor MaTA, Selasa (8/1/2019).
Ia menyebutkan, kerugian negara Rp 398.750.221.505 merupakan total dari 41 kasus yang ditangani aparat penegak hukum. "Kerugian tersebut belum termasuk 10 kasus yang masih dalam proses audit oleh BPKP, 6 kasus OTT Saber Pungli, 1 kasus gratifikasi dan 1 kasus suap," sebutnya.
Total 41 kasus yang ditangani aparat penegak hukum, dirincikan Baihaqi, kejaksaan menangani 22 kasus, 16 kasus oleh kepolisian dan 3 kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hasil monitoring MaTA disebutkan, kasus PDKS Simeulue merupakan kasus dengan kerugian terbesar yang ditangani Kejati Aceh dengan nilai Rp 51.000.000.000. Sedangkan kasus dengan kerugian terbesar yang ditangani oleh Kepolisian adalah kasus pengadaan ternak di Kota Lhokseumawe yang nilainya mencapai Rp 8.168.000.000.
Selain 41 kasus korupsi itu, Baihaqi menambahkan, sepanjang 2018 MaTA juga mencatat terdapat 6 kasus OTT yang dilakukan oleh tim saber pungli di Aceh. Dari hasil monitoring MaTA, sebutnya, sektor pendidikan dan keagamaan merupakan sektor yang rawan terjadi pungli.
"Dari total 6 kasus itu, kasus OTT di Dinas Pendidikan Aceh Utara yang menurut kami terkesan aneh karena pasca OTT tidak ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara 5 kasus OTT oleh tim saber pungli lainnya terjadi 2 kasus di Aceh Barat, 1 kasus di Aceh Utara, Bireuen, Nagan Raya dan Lhokseumawe.
Untuk itu, Baihaqi mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus-kasus indikasi korupsi. "Dan jajaran peradilan di Aceh harus terbuka dalam proses penanganan kasus tindak pidana korupsi."
Selain itu, kepada kepala daerah di Aceh diminta untuk membenah sistem dan manajemen di struktur pemerintah. Sementara kepada legislatif di DPRA dan DPRK di Aceh, diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan anggaran.
"Dalam hal pengadaan barang, pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan rekanan," pungkas Baihaqi.[]
Posted from my blog with SteemPress : http://www.acehkita.com/korupsi-di-aceh-tahun-2018-setara-4-984-rumah-dhuafa/
Thank you so much for sharing this amazing post with us!
Have you heard about Partiko? It’s a really convenient mobile app for Steem! With Partiko, you can easily see what’s going on in the Steem community, make posts and comments (no beneficiary cut forever!), and always stayed connected with your followers via push notification!
Partiko also rewards you with Partiko Points (3000 Partiko Point bonus when you first use it!), and Partiko Points can be converted into Steem tokens. You can earn Partiko Points easily by making posts and comments using Partiko.
We also noticed that your Steem Power is low. We will be very happy to delegate 15 Steem Power to you once you have made a post using Partiko! With more Steem Power, you can make more posts and comments, and earn more rewards!
If that all sounds interesting, you can:
Thank you so much for reading this message!
Congratulations @husainiende! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!