Kabar Aceh

in #photography7 years ago

drs-armija-72-memperlihatkan-lembaran-saham-asli-pt-perusahaan_20180405_093731.jpgDi tengah isu kepemilikan obligasi pesawat RI 001 oleh sejumlah masyarakat Aceh, ternyata masyarakat Aceh tempo dulu juga ikut membeli kapal haji. Hal ini seperti diungkapkan Drs Armija (72), warga Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Ia memiliki lembaran saham asli PT Perusahaan Pelayaran Arafat, yaitu sebuah perusahan yang membeli kapal untuk pelayaran jamaah haji Indonesia di era 1960-an.
Dia memiliki lembaran saham asli PT Arafat Rp 500 milik ayahnya, almarhum Tgk Mahjidin yang dibeli dari PT Perusahaan Pelayaran Arafat. Menurut penjelasan Armija kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/4), saham Rp 500 itu dibeli ayahnya dari PT Perusahaan Pelayaran Arafat pada 1 Januari 1969. Ini saham milik bapak saya yang dibeli tahun 1969 untuk beli kapal laut berangkat haji, kata Armija.

Menurut Armitage sendiri, sesuai dengan cerita almarhum ayahnya, saat itu siapa yang ingin berangkat haji, maka harus membeli saham tersebut seharga Rp 50.000 dan nilai sahamnya Rp 500. Jika tidak beli saham ini, maka tidak bisa pergi haji, walaupun sudah memiliki kursi keberangkatan, katanya.

Menurut Armija, biaya pembelian saham saat itu, digunakan oleh PT Perusahaan Pelayaran Arafat untuk membeli beberapa kapal yang kemudian digunakan untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.20
JST 0.038
BTC 97427.07
ETH 3595.97
USDT 1.00
SBD 3.91