Cukur rambut
Berbicara tentang lembaga pendidikan islam atau Dayah tentu tidak asing lagi bagi rakyat Aceh,karena rakyat Aceh dekat yang namanya syariat ataupun keagamaan.
Di Aceh juga banyak dayah-dayah yang masih aktif,misalnya darul Huda lhoknibong,mudi mesra Samalanga,dll.
Mondok di Dayah juga ada peraturan-peraturan yang harus di taati,misalnya bagi santri di larang membawa hp,dilarang ke warnet,main PS,merokok dan lain sebagainya yang bertentangan dengan peraturan Dayah.
Apabila santri tersebut kedapatan telah melanggar aturan-aturan yang telah di tentukan,maka akan di kenakan sanksi yaitu kruet oek atau cukur rambut.
Cukur rambut merupakan fenomena yang biasa terjadi di dayah-dayah,jadi maklum apabila ada segelintir orang yang heran ataupun bahkan marah dengan peraturan Dayah tentang krut oek,terutama lagi apabila yang di tindak atau di cukur rambut itu anak orang tersebut.