HANURA Menggeser Kedudukan Partai Aceh di Urutan 13
Pada penarikan nomor urut Parpol yang dilaksanakan di KPU Pusat, pada Minggu Tanggal 18 Februari 2018 sekira pukul 20.00 wib, Partai Aceh keluar sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 15. Setelah pada periode yang lalu Partai Aceh menduduki nomor urut ke 13. Dan pada periode ini nomor urut 13 diduduki oleh Partai HANURA.
Berikut daftar pengumuman nomor urut Partai Politik yang ikut bertarung di 2019 mendatang, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pusat yaitu :
Partai PDI Perjuangan nomor urut 3
Partai PKB nomor urut 1
Partai PPP nomor urut 10
Partai Garuda nomor urut 6
Partai PAN nomor urut 12
Partai PERINDO nomor urut 9
Partai HANURA nomor urut 13
Partai GOLKAR nomor urut 4
Partai NASDEM nomor urut 5
Partai PKS nomor urut 8
Partai DEMOKRAT nomor urut 14
Partai GERINDRA nomor urut 2
Partai PSI nomor urut 11
Partai BERKARYA nomor urut 7
Partai ACEH nomor urut 15
Partai PDA nomor urut 17
Partai PNA nomor urut 18
Partai SIRA nomor urut 16