Kebutuhan terhadap "Organisasi Pemuda"
Di Indonesia terdapat bermacam-macam organisasi kepemudaan. Ada organisasi yang bertaraf nasional, ada yang bertaraf regional, dan ada pula yang bertaraf lokal. Salah satu organisasi pemuda yang ada ialah Karang Taruna. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja.
Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.
Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.
Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur.
Masyarakat aceh secara umum masih kurang berkembang dalam membangun dan membina organisasi pemuda lokal. Padahal, organisasi semacam karang taruna sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pemuda serta dapat dijadikan wadah untuk merealisasi kreativitas pemuda.
Peluang untuk memajukan organisasi karang taruna sangat besar, terlebih lagi anggaran dana gampoeng (ADG) bisa digunakan dan dimanfaatkan secara maksimal dan terorganisir oleh pemuda dengan melaksanakan berbagai program pembangunan kepemudaan.
Seringkali terjadi bentrokan peran antara kawula muda dengan golongan tua dalam membagi hak dan kewajiban untuk berkarya yang disebabkan oleh kesalahan pengelolaan sumber daya manusia yang diklarifikasi berdasarkan usia ini. Organisasi karang taruna diharapkan mampu menjadi solusi untuk permasalahan tersebut sehingga kedepan diharapkan tidak lagi muncul ketimpangan dalam mencari, membagi dan menjalankan peran antara pemuda dan "ureung tuha gampong" (tetua desa).
Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh pengetahuan dan pendapatan. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri. Berbagai ketrampilan dapat dipelajari dalam organisasi ini.