Marka jalan di jakarta
Red carpet(karpet merah) khusus jalur busway .
Zona sekolah untuk pengendara mobil/motor untuk berhati - hati dan pelan melalui jalur itu .
Garis chevron dimana pengendara mobil/motor di larang menginjak atau melintasi garis tersebut.
Garis solid (garis lurus) untuk pengguna jalan di larang menyiap atw mendahului pengendara yg di depan .
Oke sekian dan terima kasih jika ada yg kurang paham atw tidak mengerti mohon maaf ..
Sudah kami upvote tulisannya yang menarik..
OKe trima kasih..nanti saya upvote balik