Tes Urine Diwacanakan Jadi Syarat Menikah di Aceh Besar
Tes Urine Diwacanakan Jadi Syarat Menikah di Aceh Besar
Pemeriksaan tes urine tersebut sebagai salah satu syarat setiap pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Di Aceh Besar kita sedang mewacanakan Perda Tes Urine sebagai salah satu syarat untuk menikah, sehingga setiap keluarga baru nantinya terbebas dari narkoba,” kata Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab.21-02-2018.
Menurut Husaini, untuk memberlakukan peraturan perda tersebut, setiap pasangan warga Kabupaten Aceh Besar akan berkoordinasi dengan Kemenag Aceh, Kanwil, Depag, dan BNN
Perda Tes Urin itu akan kita godok,Nanti kami akan duduk dengan Kanwil Aceh,Depag, Kemenag dan BNN, bagaimana penerapannya nanti kita sepakati dulu, jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, sambung Husaini, Pemkab Aceh Besar akan mulai mensosialisasikan kepada KUA dan Camat.
Jika nanti ada pasangan yang positif ketergantungan narkoba setelah menjalani tes urine, orangtua kedua belah pihak diminta untuk menunda waktu pernikahan putra-putrinya.
Kalau sudah tes urine nantikan ketahuan. Jika keluarga tetap ingin menikahkan anak mereka bisa membatalkan atau menunda sambil menunggu rehabilisasi,” pungkasnya.
Jangan lupa follow comment and upvote ya guys
Terima kasih sudah mengunjungin steemit kami
Salam@aziscasucci