Musrembang kecamatan Juli 2020
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Juli merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa di kecamatan.
Camat Juli, Dolly Mardian, MSM dalam sambutannya mengatakan bahwa wilayah kecamatan Juli merupakan salah satu kecamatan Terluas di Kabupaten Bireuen. Mengingatkan hal tersebut, pembangunan tidak hanya mencukupi dengan Dana Desa. Akan tetapi perlu perhatian yang serius dari pihak pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, untuk mempercepat pembangunan dari hulu ke hilir. Sehingga, pembangunan yang di cita-citakan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang sejahtera akan terwujud.
Musrenbang kecamatan kecamatan kali ini juga di hadiri oleh Anggota DPRA Aceh,Dr purnama Setiabudi SpOG." Prioritas nasional terkait pengurangan dan penanggulangan Kasus Stunting juga wajib menjadi perhatian semua pihak, mengingat pentingnya melindungi generasi mendatang dari bahaya Stunting". Tegasnya.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akandiajukan kepada SKPD yang berwewenang
sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang ini rutin dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.