Kasus penertiban Waria, Kapolres Aceh Utara Bingung karena di Tuding Melanggar HAM.
ACEH UTARA - Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata alias Untung Sangaji mengaku sudah mengklarifikasi semua tudingan terhadapnya saat diperiksa tim Propam Polda Aceh terkait indikasi inprosedural saat penertiban waria yang dilakukan pihaknya di Aceh Utara pekan lalu.
"Sudah selesai pemeriksaannya tadi. Saya jawab semua pertanyaan penyidik dengan rasa penuh tanggungjawab," kata AKBP Untung Sangaji saat dihubungi AJNN, Jumat (2/2).
Terkait tudingan adanya kekerasan fisik terhadap ke 12 waria dan pelanggan salon yang sempat diamankan di Mapolres, Kapolres Untung membantah tudingan tersebut.
"Saya membantah jika ada kekerasan fisik terhadap mereka. Coba tanyakan mereka (wari) apa ada yang dipukuli petugas. Kami hanya sedikit tegas secara psikis dalam proses membina mereka agar kembali jadi lelaki," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, ia menjelaskan jika yang dilakukan pihaknya adalah operasi penyakit masyarakat (Pekat) atas dasar keresahan masyarakat dengan aktivitas salon dan para waria di Aceh Utara.
"Kami bergerak atas dasar laporan masyarakat. Sudah dapat restu ulama juga, jadi untuk memberi rasa aman dan melindungi masyarakat dari perilaku penyimpang dan merusak moral," sebut kapolres.
Dirinya juga menjelaskan jika rambut para waria tersebut dipangkas agar rapi bukan digunduli semau hati. Mereka juga diberikan pakaian pengganti yang layak, diberikan pembinaan dan tausiah agama.
"Mereka kami perlakukan dengan wajar demi kebaikan mereka juga. Saya malah bingung dengan isu dan tudingan jika saya dituduh melanggar HAM," kata Untung.
Menurutnya, beda cara menangani masalah sosial di Jakarta sama Aceh. Syariat Islam di Aceh harus dihormati. Apalagi ini contoh barometer bagi Indonesia.
"Saya tetap istiqamah dan merasa sudah mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi dan memberi rasa aman pada masyarakat dan juga membina para waria itu agar bisa kembali hidup normal secara bermartabat," jelas Untung.
Meskipun demikian, dirinya mengaku siap menerima segala konsekuensi yang akan diberikan jika dirinya dinyatakan tetap bersalah.
"Saya selalu siap dan patuh pada keputusan apapun yang akan diambil pimpinan. Saya sudah klarifikasi semuanya dengan penuh tanggungjawab. Jika memang tetap dinyatakan ada yang salah, biar saya saja yang menanggung apapun konsekuensinya. Jabatan itu amanah, jadi saya berserah diri sajalah," tegasnya. []