Peran Dan Fungsi KPI Aceh Dalam Mengawal Konten Media Siaran Di Provinsi Aceh
Hari ini pada tanggal 16 November 2017 saya telah mengikuti Seminar Nasional bersama : Komisi Penyiaran Indonesia & Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi yang bertema "Smart Communication" di Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Malikussaleh . Yang Pematerinya itu adalah Dosen IAIN Malikussaleh sekaligus merupakan Komisioner KPI Aceh yaitu bapak Dr. H. Hamdani, AG, MA.
Ia menjelasakan bahwa Para pakar komunikasi dunia jauh-jauh hari sudah mengingatkan bahwa pesawat televisi adalah media massa yang memiliki kontribusi paripurna bagi masyarakat dan budaya pemirsa-yaitu kontribusi positif dan negatif sekaligus.
Media audio visual ini memberi pengaruh terhadap individu, masyarakat dan budaya secara kognitif, afektif dan secara psikologis.
Bahkan , lebih dari itu televisi bukan hanya mampu merubah suatu tatanan budaya, menghancurkan dan menggantikannya dengan tatanan budaya baru, merubah sikap dan prilaku khalayaknya, melainkan juga televisi mengatur waktu tidur dan bangun tidur kita serta menjadi "kiblat baru" sebagian masyarkat kita dengan konten-kontennya.
Disebuah negara berkembang seperti Indonesia dengan jumlah masyarakat kelas bawah yang dominan-lebih dari 60 persen menjadi sasaran empuk bagi bisnis televisi terutama dalam mendongkrak rating sebuah program acara.
Di Indonesia, televisi mulai ramai dipirsa dan menjadi media massa audio visual pada tahun 1976, setelah pemerintah meluncurkan satelit palapa B2 ditandai dengan bantuan pesawat televisi dari Menteri Penerangan kepada kecamatan dan desa seluruh Indonesia.
Saat itu, hanya ada siaran TVRI hitam-putih (tanpa warna) yang sebagian besar siarannya penyuluhan pembangunan seperti intensifikasi pertanian, keluarga berencana dan kesehatan.
Hasil penelitian pada tahun 1976 dan 1982 menunjukkan keberadaan pesawat televisi dalam memasyarakatkan penyuluhan pertanian, keluarga berencana dan kesehatan sangat positif merubah wawasan masyarakat desa dan pendalaman, terbukti Indonesia berhasil meraih penghargaan swasembada pangan dari badan pangan PBB-FAO (Federation of Agricuktur Organization) pada tahun 1984.
Saat itu, fungsi edukatif dan informatif pesawat televisi masih sangat kental terutama bagi kalangan masyarakat awam pemirsanya , jikapun ada siaran hiburan seperti Aneka Ria Safari, Kamera Ria, dan berbagai siaran film asing tetapi rata-rata bernilai edukasi , moralitas dan pesan-pesan sosial lainnya.
Masalah siaran televisi baru muncul setelah pemerintah Indonesia membuka bebas kesempatan bagi industri siaran bagi media audio visual ini, bagi kalangan swasta pada awal 1990.
Sejak itu, mulailah berbagai stasiun televisi muncul sehingga dalam kurun waktu 10 tahun 1990-2000 tidak kurang dari 10 stasiun berdiri, mulai RCTI, SCTV, TPI, Indosiar, ANTV, Global TV, Kompas TV, Metro TV, TV One, Inews TV, Bersatu TV, dan lain-lain semakin meramaikan cakrawala angkasa Indonesia.
Persaingan antar stasiun dalam meraih rating TVpun mulai terasa, terutama dalam merebut iklan televisi yang jumblahnya cukup besar tiap tahun.
A.Peran dan Fungsi KPI :
KPI Aceh merupakan perpanjangan tangan KPI Pusat, terutama dalam tugas-tugas utama seperti perizinan media elektronik(televisi dan radio), pengawasan kontens media serta literasi media terhadap masyarakat.
Peraturan KPI Nomor : 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia terutama bagian kedua, pasal 3 mengatur tentang fungsi, wewenang, tugas dan kewajiban KPI, yang meliputi sebagai berikut :
- KPI sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.
- Tugas dan Kewajiban KPI- Aceh
a.Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia.
b.Ikut membantu pengaturan infrastuktur budang penyiaran.
c.Memelihara tatanan informasu nasional yang adil, merata dan seimbang.
B.Dampak Televisi bagi Masyarakat.
Diantara dampak televisi bagi individu dan masyarakat dapat dilihat dari dua aspek , yaitu dampak positif dan negatif . Dapat dirinci sebagai berikut :
1.Dampak Positif :
a.Pemirsa dapat mengetahui suatu kejadian(informasi) dalam kurun waktu cepat
b.Tayangan pendidikan dan pengetahuan bermanfaat bagi para pelajar dan mahasiswa.
c.Menghidupkan ekonomi masyarakat dengan tayangan yang mengandung materi inovasi.
2.Dampak Negatif :
a.Mengajarkan dan menanamkan budaya komersial dalam diri anak-anak melalui iklan.
b.Mengganggu jam belajar anak.
c.Anak menjadi lebih cepat matang secara seksual, berprilaku psikososial melebihi usianya.
C.Peran Orang Tua Membimbing Anak Menonton Televisi.
a.Jangan menempatkan televisi di mamar anak. Selain sulit diawasi , anak-anak akan sukit tidur tanpa ditemeni televisi.
b.Bisukan iklan ditelevisi.
c.Jangan biarkan anak-a makan sambil menonton televisi.
d.Matikan televisi pada saat jam belajar dan mengaji.
Bagi KPI Aceh, mewujudkan media penyiaran (televisi dan radio) yang memberikan konten siaran yang nyaman, sejuk dan menjujung tinggi nilai-nilai sosial keAcehan sesuai Syariat Islam, adalah misi dan cita-cita luhur yang senantiasa diimpikan setiap saat bersama terujudkan masyarakat madani yang baldatun thayyibatun warabbul ghafur.
Salam @cuu