Asuransi Rumah

Asuransi Rumah- Membeli rumah adalah sebuah kebutahan yang di inginkan oleh setiap orang, namun sesudah membeli seseorang juga ingin menjaga rumahnya, ada yang ingin memasukkan asuransi untuk menjaga rumahnya.Rumah adalah aset yang sangat berharga didalam kehidupan seseorang. Karena biasanya didapatkan dengan proses yang panjang selama kurun waktu yang cukup lama mengingat harganya yang tidak murah.

Asuransi Rumah
Asuransi Rumah

Untuk menjaga aset yang telah Anda punya tentunya Anda menginginkan perawatan dan perlindungan terbaik. Hal ini akan mencegah Anda mengalami sejumlah risiko kerugian yang bisa terjadi sewaktu – waktu, karena pada dasarnya tidak ada seorangpun yang dapat memprediksi kapan musibah akan terjadi. Untuk itu, Anda membutuhkan sebuah perlindungan sejak awal, yakni dengan menggunakan asuransi rumah.

Manfaat Asuransi Rumah


Asuransi rumah tidak memiliki nasabah dan peminat sebanyak pada polis asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Namun asuransi rumah telah cukup mulai diminati oleh masyarakat Indonesia. Karena kesadaran akan berbagai risiko dan bencana alam yang dapat terjadi tanpa disangka – sangka.

Asuransi rumah adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat terjadinya kebakaran, tidakan pencurian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam. Pada asuransi ini, pemilik polis berhak mendapatkan uang pertanggungan atas risiko yang terjadi pada rumah Anda. Tentunya ada sejumlah premi yang wajib Anda bayar.
Dengan memiliki asuransi rumah, maka segala bentuk risiko kerugian yang muncul akibat berbagai hal yang disebutkan di atas, akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Dengan begitu, Anda bisa tenang dan merasa nyaman karena aset Anda memiliki perlindungan maksimal yang akan menghindarkan Anda dari rasa khawatir dan bahkan ketakutan akan hal-hal tersebut.

Bayangkan, bagaimana jadinya jika sewaktu-waktu bencana kebakaran datang menimpa rumah Anda dan menghabiskan seluruh bangunan serta aset di dalamnya sekaligus? Kejadian ini tentu akan sangat menakutkan, bukan? Mengingat rumah adalah aset yang bernilai tinggi serta memiliki nilai historis bagi Anda dan keluarga, secara emosional Anda akan sangat terpukul dengan adanya kejadian tersebut. Lalu bagaimana dengan perbaikannya?

Baca Asuransi All Risk


Jika Anda tidak memiliki asuransi, maka segala kerugian yang timbul akibat adanya kejadian tersebut akan menjadi tanggung jawab Anda sendiri. Mudah jika Anda memiliki dana yang cukup, namun bagaimana jika Anda tidak memiliki dana untuk hal tersebut? Maka bisa dipastikan Anda dan keluarga akan terpuruk dan mengalami kesulitan keuangan, gangguan dalam menangani pekerjaan yang mendatangkan penghasilan tetap setiap bulannya, sulit untuk kembali ke posisi atau kondisi awal.

Jangan pernah sepelekan masalah asuransi rumah, perlindungannya sangat besar dan memiliki manfaat yang sangat penting bagi Anda dan keluarga. Bukan hanya kerusakan besar saja, namun berbagai perbaikan kecil lainnya akibat bencana alam juga akan dicover olehnya.

Jenis Asuransi Rumah
Tergantung pada jenis asuransinya, terdapat beberapa asuransi yang memberikan perlindungan tidak hanya pada bangunan, tetapi juga isi bangunan. Asuransi rumah sendiri juga dapat dibagi menjadi asuransi rumah tinggal dan asuransi rumah kantor atau bisnis.

Asuransi rumah tinggal dibagi lagi kedalam dua jenis, dan Anda dapat memilih asuransi dengan jaminan pokok atau ditambah dengan jaminan perluasan.

Masing-masing asuransi ini memiliki premi yang berbeda. Semakin besar uang pertanggungan, semakin besar pula premi yang harus Anda bayar.

Jenis-Jenis Asuransi yang ada di Indonesia


Berikut adalah 2 jenis asuransi rumah yang ada di Indonesia:

#1 Asuransi Rumah Kebakaran
Sesuai dengan namanya, asuransi rumah kebakaran adalah sebuah asuransi rumah tinggal yang memberikan perlindungan atas risiko kebakaran. Beberapa risiko yang tercakup di dalam asuransi rumah kebakaran adalah:

Kebakaran akibat ketidaksengajaan, menjalarnya api, hubungan arus pendek
Kebakaran akibat tersambar petir
Kebakaran karena ledakan
Kerusakan karena asap

Asuransi ini tidak hanya menjamin bangunan rumah, tetapi juga harta benda yang berada di dalam rumah. Tentu, perlindungan yang diberikan harus disesuaikan dengan perjanjian awal.

#2 Asuransi Rumah All Risk

Berbeda dengan asuransi rumah kebakaran, asuransi rumah all risk memberikan tertanggung perlindungan menyeluruh.
Beberapa risiko yang ditanggung oleh asuransi rumah all risk adalah:
Kriminalitas: Hal ini termasuk dengan pencurian, kerusakan akibat perbuatan jahat, pembongkaran dengan paksa atau kekerasan
Jaminan kerusakan harta benda yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga di sini merupakan anggota non-keluarga
Kerusakan rumah akibat tertabrak kendaraan (kendaraan bukan milik pribadi)

Kerusakan rumah akibat bencana alam
Asuransi rumah all risk memberikan beberapa perlindungan tambahan seperti biaya pemadam kebakaran apabila rumah mengalami kebakaran, biaya uang sewa rumah selama masa perbaikan, biaya pembersihan puing-puing, dan biaya profesional seperti biaya arsitek, surveyor, konsultan dan manajemen bangunan.

Tidak hanya memberikan perlindungan atas properti, asuransi rumah all risk juga memberikan perlindungan atas pemilik polis atau pihak tertanggung.

Asuransi rumah jenis all risk juga memberikan perlindungan atas kecelakaan diri akibat kebakaran dan/atau akibat kecelakaan di mana pun, kapan pun dan akibat apapun.

Perlindungan yang didapatkan oleh tertanggung adalah biaya pengobatan sebagai pengganti biaya medis, serta santunan atas kematian atau cacat tetap keseluruhan.

Asuransi Rumah Kantor (Properti Bisnis)
Bangunan yang dicakup di dalam asuransi ini berbeda dengan asuransi rumah tinggal.
Pada asuransi ini, hanya properti yang berhubungan dengan bisnis yang dapat termasuk ke dalamnya, misalnya kantor, gudang, pabrik, toko, rukan atau ruko dan sebagainya.

Untuk properti industri seperti yang disebutkan di atas, pada umumnya menggunakan asuransi industrial all risk, sedangkan untuk properti non-industri seperti kantor, rumah sakit dan sekolah menggunakan asuransi properti all risk.
Sesuai dengan namanya, kedua asuransi tersebut melindungi objek properti secara menyeluruh.

Beberapa risiko yang dilindungi adalah:
Kerusuhan, huru-hara, pemogokkan.
Kerusakan akibat bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, angin topan, longsor dan badai.
Kriminalitas yang menyebabkan kerusakan.

Pemilik polis pun memiliki pilihan untuk memperluas perlindungan tidak hanya pada bangunan bisnis mereka, tetapi juga untuk barang-barang di dalamnya seperti mesin, inventaris perusahaan dan lainnya.

Jumlah Premi untuk Asuransi Rumah
Seperti yang telah disebutkan di atas, premi untuk asuransi rumah bergantung pada jumlah uang pertanggungan yang diberikan. Semakin besar uang pertanggungan yang dijanjikan, semakin besar pula premi yang harus dibayarkan.

Selain itu, jumlah premi juga bergantung pada tingkat risiko, semakin tinggi risiko yang dilindungi, semakin tinggi pula jumlah premi yang harus dibayar.

Risiko tinggi ini dapat dilihat dari lini bisnis, misalnya pabrik korek api yang memiliki risiko kerusakan lebih tinggi dibandingkan pabrik kain.

Penentu tinggi rendahnya premi yang ketiga adalah kualitas bangunan, yang dibagi menjadi 3 kelas, yaitu:

Kelas 1: Bangunan yang memiliki sifat tahan api
Kelas 2: Bangunan yang relatif tahan api
Kelas 3: Bangunan yang rentan terkena api
Bangunan yang memiliki kualitas kelas 1, akan mempunyai premi yang lebih rendah dibandingkan kelas lainnya, dan yang termahal adalah bangunan kelas 3.

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.20
JST 0.038
BTC 97252.23
ETH 3609.35
USDT 1.00
SBD 3.85