SELAMATKAN ALAM

in #indonesia7 years ago

Dear steemians
Izinkan saya pada kesempatan ini untuk menceritakan hak-hak rakyat yang tertindas, khususnya yang menyangkut dengan lingkungan, karena selama ini saya melihat ada kegelisahan para petani terhadap lahan pertanian mereka yang sewaktu-waktu dikuasai oleh pihak lain dengan mendapatkan izin dari pemerintah.
image
Akibat kekhawatiran tersebut, nampaknya perlu dilakukan langkah-langkah kecil untuk menghambat pergerakan mereka, strateginya dengan menguatkan kelompok tani agar tetap mempertahankan hak mereka dengan segala konsekwensi.

Selama ini, ada perusahan yang dengah dalih investasi sehingga mengabaikan hak rakyat, perusahaan ini bergerak atas izin yang diberikan negara, dengan bantuan masyarakat lokal yang ada iming-iming tertentu, dengan masuknya perusahaan tersebut dengan segala surat saktinya, masuarakat menjadi takut, apalagi ada aparat yang mem-backup kegiatan tersebut.

Contoh kasus yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Nisam Antara Aceh Utara, mereka berhadapan dengan sebuah perusahaan asing yang bernama Rencong Pulp and Papper Industry (RPPI), perusahan ini telah memetakan tanah miliknya dengan luas ribuan Ha.
image
Perusahan ini disinyalir sebagai representasi dari perusahaan sebelumnya yang telah merambah hasil hutan dengan banyak, perusahaan sebelumnya keluar karena konflik Aceh waktu itu. Masyarakat yang sudah sangat lama menggarap lahan tidur agar menjadi produkrif, dipaksa keluar oleh perusahan untuk kenyamanan mereka melakukan eksploitasi sumber daya alam.

Belajar dari kasus sebelumnya, yang juga mengatasnamakan Hutan Tanaman Industri (HTI), masyarakat hanya mendapatkan limbah kayu peninggalan perusahaan, sementara kayu balok besar kualitas bagus menjadi milik perusahaan, bahkan melampaui batas izin yang mereka urus.

Advokasi yang dilakukan beberapa LSM lokal menemukan banyak kejanggalan terhadap perusahaan RPPI, salah satunya merupakan atas keseriusan perusahaan melakukan penanaman bibit pohon sebelum melakukan pemotongan. Tapi nyatanya, untuk tahap awal saja mereka telah menebang banyak pohon besar yang kemudian mengurus surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Balok-balok besar yang potensial akan di jual setelah izin landclearing yang mereka urus keluar. Namun untuk kasus RPPI, mereka tidak berhasil mengurus surat limbah karena masyarakat terlebih dahulu bergerak, kemudian ada pendampingan dari LSM Bytra yang siap membantu masyarakat tertindas.

Bila tertarik dengan postingan saya silahkan upvote, komentar dan resteem.

            Kerja tim

@abunagaya @binjeeclick @safwaninisam
@rismanrachman @steem77 @rayfa
@bukharisulaiman @fujaxxi @ridwant @aziz
@munawir91 @azkadzaky @janvanhoess
@bukhairidin @enzasteem @hasanuddin @taministy @mushthafakamal @teukukemalfasya , @suheri .
image

Coin Marketplace

STEEM 0.13
TRX 0.24
JST 0.032
BTC 83698.37
ETH 2089.33
USDT 1.00
SBD 0.63