JIHAD, IJTIHAD DAN MUJAHADAH (1)
Jihad dalam beberapa dekade ini mempunyai makna yang sangat banyak ditakuti oleh beberapa orang, padahal arti kata jihad mempunyai makna yang baik dalam memperjuangkan agama islam serta mempunyai arti yang luas dalam berbagai hal untuk di terapkan dalam kehidupan ini.
Beberapa waktu yang lalu ditengah umat Islam muncul sekelompok orang yang memiliki kepedulian tinggi untuk berjihad dengan membawa nama agama islam sebagai simbol gerakannya, Mereka tumbuh sebagai reaksi atas ketidakadilan umat agama lain yang menurutnya telah menginjak-injak kemuliaan sebagian umat islam, Mereka secara spontan mengorganisir dirinya sehingga terbentuklah sebuah kelompok yang besar, terdiri dari orang-orang yang memiliki idealisme tinggi untuk membela saudaranya muslim yang teraniaya.
Ternyata gerakan jihad semacam ini tidak cukup untuk mewujudkan cita-cita terbentuknya peradaban islam dan jihad masih memerlukan ijtihad dan mujahadah. Transformasi sosial dan jihad seolah-olah merupakan dua sisi mata uang yang secara konseptual mungkin dapat dipisahkan tapi dalam operasional ternyata ada kaitannya yang tak mungkin dipisahkan, Proses transformasi sosial ini membutuhkan semangat jihad dan jihad itu sendiri akan sia-sia bila tidak membuahkan hasil yang berupa kondisi yang lebih baik sesuai dengan yang di idealkan.
Ada tiga istilah berbeda yang berakar dari satu kata " jahada" yang memiliki makna atau arti dan implikasi yang berbeda. Istilah tersebut adalah Jihad, Ijtihad, dan Mujahadah, ketiga hal ini harus ada untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang islami, dan terbukti sepanjang sejarah, tidak ada kemajuan tanpa proses ketiga unsur ini.
Kata Jahada yang menjadi akar dari ketiga istilah tersebut, sebenarnya secara dasar memiliki arti berusaha dengan sungguh-sungguh , mencurahkan segala kemampuan dan berjuang karena Allah swt. Kata jihad diterapkan dalam konteks peperangan, sedangkan ijtihad diterapkan dalam konteks pemikiran dan mujahadah dalam konteks kesufian .
Ketiga kata tersebut meskipun memiliki konteks penerapan yang berbeda, namun masih ada kaitan dengan makna dasar yaitu kesungguhan pelakunya dalam perang atau pencurahan segala kemampuan dalam melakukan ijtihad dan atau penghayatan serta pengamalan ajaran agama islam (mujahadah).
Jihad
Allah swt memerintahkan umat islam untuk berjihad, sebagaimana tertera dibanyak ayat dalam Al Qur'an yang salah satu diantaranya ialah di Al Qur'an surat Al Hajj ayat 78 yang artinya " Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya".
Dalam sebuah hadist juga dinyatakan bahwa jihad di jalan Allah swt itu merupakan salah satu perbuatan yang paling utama, Perintah berjihad terkait dengan jalan Allah ini mengandung pengertian bahwa dalam berjihad harus tetap berkomitmen dengan nilai keimanan terhadap Tuhannya, dan dilandasi ajaran Allah swt (agama islam) yang universal dan rahmatan lil alamin, Yakni berusaha membantu manusia mewujudkan tata kehidupan yang disemangati nilai-nilai rahmah (kasih sayang) serta dilakukan semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah swt.
Perintah berjihad perlu dilakukan dengan harta (amwal) dan totalitas diri manusia (anfus), hal ini mengandung pengertian bahwa dalam melakukan jihad perlu mencurahkan segala kemampuan dan berkorban dengan segala tenaga, pikiran, emosi dan apa saja yang berkaitan dengan diri manusia. Serta dalam berjihad harus disertai dengan sifat ketelitian dan kecermatan, tidak sembrono, serta diikuti keyakinan bahwa dia berada dalam upaya menegakkan agama Allah. Dalam berjihad juga tidak diperkenankan untuk takut pada celaan orang lain atau takut dikritik oleh siapapun, serta memiliki wawasan jangka panjang atau masa depan yang lebih baik dan diridhoi oleh Allah swt.
sumber gambar : www.jalandamai.org