BAB 42 ACEHNOLOGI :SYARI'AT ISLAM SEBAGAI LIVING TRADITION
Sumber foto: google.com
Pada bab ini penulis @kba13 menceritkan pengalaman ketika melakukan penelitian etnogarfi di salah satu kampung yang terletak di Aceh Besar. Untuk mementingkan keamanan penulis memutuskan untuk tinggal dikampung yang tidak begitu jauh dari arena penelitian.
Pada saat itu, pak Kamaruzzaman bustamam Ahmad tidak hanya melakukan penelitian, sembari menyempatkan diri untuk mengikuti pengajian yang dilakukan oleh satu dayah (pesantren) di sekitar kaki Gunung Seulawah.
Pengajian seperti ini hampir dilakukan di setiap malam jum’at, hampir ratusan warga yang ikut serta. Mereka datng datri berbagai kampung dengan membawa dua kitab yang akan dikaji yiatu kitab Sabil Al Muhtadin dan kitab Sir al-Salikin .model pembelajarannya cukup sderhana. Para jamaah ynag datang menyimak isi kitab yang dibacakan olreh Tengku, lalu yang paling di tunggu adalah surah atau juga disebut dengan penjelasan isi kitab dalam bahasa yang mudah dipahami oleh para jamaah yang datang.
Dari isi surah tersebut peserta terkadang menyakn semua perihal yang masih berhubungan dengna surah tersebut. setelah itu, perkataan atau pandangan Teungku tersebut sebagai “jawaban “ terhadap persoalan hukum islam. Mereka akhirnya menggunakan fatwa ini sebagai hujjah( pegangan hukum) sebagai landasan beribadat sesuai dengan apa yang termaktub dalam kitab-kitab tersebut.
Jika ditelaah, gejala masyarakat yang mempelajari kitab Jawi ini cendrung tidak dimnculkan di dalam studi pelaksanaan syari’ah islam. Disebabkan Karena kajian syari’ah islam tentang pelaksanaan lebih kerap melihat dari aspek formalitas dan simbolik saja. Dengan kata lain, implementasi syari’ah islam hanya diandang bagaimana ORANG KOTA MENGATUR ORANG KAMPUNG.
Beberapa point yang penting dalam bab ini adalah: mendiskusi persoalan syari’ah islam di Aceh tidak dapat dipisahkan dari kesinambungan reproduksi kebudayaan yang dilakukan oleh orang Aceh, khususnya mereka yang menjadi para penggerak ilmu pengetahuan di negeri Aceh ini.
Dalam konteks ini tersirat bahwa pemahaman syari’ah islam orang Aceh memiliki akar yang sangat kuat , berakar dari sejarah dari tradisi pemahaman terhadap bebrapa kitab standar yang masih menjadi pedoman masyarkat Aceh sampai saat ini.
hubungan ulama dan masyarakat yang menghasilkan satu pelaksaan syari’at islam sebagai tradisi yang hidup yang harus dipertahankan, dan selalu menjadi fenomena kebudayaan dalam kehidupan beragama dikalangan masyarakat Aceh.Dengan pelaksanaan syari’at islam di bumi Aceh.
Sumber foto: google.com
SYARI'AT ISLAM PEMBAWA KEMASHLAHATAN