You are viewing a single comment's thread from:
RE: Tertiblah Berbahasa Indonesia! (14)
Kalau judul yang @ranggaputra contohkan itu termasuk contoh yang salah, karena angka bilangan tingkatnya salah Rangga tulis. Presiden kita baru tujuh orang. Seharusnya Jokowi adalah presiden ketujuh di negeri ini. Selain itu ditulis dengan kapital huruf awalnya, sehingga menjadi Ke-7 atau Ketujuh.
Siap. Berarti /ke-/ pada judul ditulis kapital.
Sekarang soal logika bahasa. "Jokowi adalah Presiden RI Ke-16" atau "Jokowi adalah Orang Ke-7 yang Menjadi Presiden RI."
Yang benar Bung @ranggaputra adalah Jokowi, Presiden Ke-7 Republik Indonesia.
Bukankah urutan presiden itu tidak dihitung dari urutan orang yang menjabatnya? Tetapi dari urutan pemilu yang digelar untuk memilih sang presiden. Pemilu Ke-1 = Presiden Ke-1, Pemilu Ke-2 = Presiden Ke-2 dst.
Sementara, kalau menggunakan istilah "Presiden Ke-7," pemilu mendatang memilih presiden keberapa? Kalau "Ke-8," berarti individunya harus beda? Padahal bisa saja sama.
Jadi, menurut Pak @yarmen-dinamika bagaimana yang benar? Apakah tetap "Presiden Ke-7" atau "Orang Ke-7 yang Menjadi Presiden" atau "Presiden Ke-16"?