Irwandi Diingatkan agar Tidak Salah dalam Penetapan Kepala SKPA Baru
ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) mengingatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf agar selektif dalam menetapkan kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) baru hasil fit and proper test. PAKAR meminta agar kepala SKPA yang ditetapkan nantinya benar-benar bersih dari berbagai dugaan keterlibatan kasus hukum.
Sekretaris DPP PAKAR Aceh Handika Rizmajar mengatakan, saat ini calon kepala SKPA sudah mengerucut di tiga nama namun diantara nama-nama tersebut dia menilai ada nama mantan pejabat yang pernah tersandung kasus hukum.
Untuk itu dia meminta agar Gubernur Irwandi agar memikir ulang untuk menetapkan mantan pejabat tersebut sebagai kepala SKPA baru, sebab jika tidak akan dapat merusak citra pemerintahan Irwandi Yusuf yang tengah giat-giatnya mempromosikan pemerintahan bersih melalui mazhab hana fee.
“Kami tidak perlu menyebutkan namanya, tapi salah seorang calon kepada SKPA yang masuk tiga besar pernah tersandung kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Pasi Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Walaupun kemudian kasus tersebut ditutup tapi publik sudah tahu jika yang bersangkutan pernah tersandung kasus hukum. Kita sangat tidak ingin pejabat baru dalam pemerintahan Irwandi masuk orang-orang seperti itu,” ujarnya, Sabtu (10/2/2018).
Sekretaris DPP PAKAR Aceh Handika Rizmajar
Handika mengaku sangat faham jika kewenangan dalam menetapkan pejabat baru adalah hak Gubernur Aceh. Namun dia mengingatkan, jika gubernur tetap kukuh mempertahankan pejabat yang pernah diduga tersandung kasus hukum akan dapat mencoreng semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih yang dicanangkan oleh Irwandi.
“Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih kita mendorong agar gubernur selektif melihat orang-orang yang layak ditempatkan sebagai kepala SKPA baru,” katanya.
Sementara itu Gubernur Aceh yang dikonfirmasi melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani mengatakan, tiga besar calon kepala SKPA yang telah diumumkan beberapa waktu lalu merupakan hasil seleksi tim Pansel yang telah diuji oleh delapan asesor profesional yang tidak saling kenal dan independen.
"Hasilnya mereka dinyatakan lulus fit and proper tes. Kemudin di tahap selanjutnya ini menjadi hak penuh Gubernur Aceh dalam memiılih diantara tiga nama tersebut di SKPA tertentu," ujarnya.
Menurut Saifullah, akan memilih orang-orang yang profesional, patuh dan mampu melaksanakan tugasnya di SKPA tertentu.
Menyangkut adanya dugaan mantan pejabat yang pernah tersandung kasus hukum dan masuk dalam tiga besar nama salon kepala SKPA dinilai oleh Saifullah bahwa itu pasti ada dalam pertimbangan Irwandi Yusuf, apalagi ini adalah masukan dari mnasyarakat maka Gubernur Aceh tentu akan mempertimbangkannya.
"Caranya bisa saja Pak Gubernur mewawancarai kembali calon tersebut dan menanyakan secara langsung, yang jelas keputusan akhir itu di Pak Gubrnur dan Pak Gubernur akan memilih orang-orang terbaik yang dapat bekerja secara profesional," ujarnya.[]
Original post : http://www.acehtrend.co/irwandi-diingatkan-agar-tidak-salah-dalam-penetapan-kepala-skpa-baru/