"Politik Aceh" Review Acehnologi (II : 21)
Dalam bab ini penulis pada awalnya memaparkan tentang wilayah cakupan kajian politik yang hampir semuanya pernah dipraktikkan di Aceh, yaitu:
Bidang ilmu politik yang meliputi pemerintahan, kebijakan publik, administrasi publik dll.
Bidang sosiologi politik, meliputi kekuasaan, elite, negara, otoritas dll.
Bidang antropologi politik, meliputi proses politik, aksi-aksi politik dll.
Bidang politik ekonomi, meliputi teori ekonomi, produksi, kebijakan publik dll.
Bidang psikologi politik, meliputi tipe-tipe personalitas, sistem kepercayaan, ideologi, kepemimpinan politik dll.
Wilayah cakupan kajian politik di atas memperlihatkan bahwa studi Acehnologi dapat berkontribusi di dalam menyusun tata ilmu pengetahuan politik yang berasal dari sistem perpolitikan yang dijalankan di Aceh. Saat ini, hanya Aceh yang memiliki partai politik lokal, yang memiliki rujukan di dalam melaksanakan tata pemerintahan dll.
Dengan demikian, jika semua unsur tentang politik ada dan ditemukan di Aceh, maka sangat memungkinkan bagi Acehnologi untuk melihat fondasi praktik politik di Aceh. Hanya saja permasalahannya ialah apakah dalam membangun pemahaman politik Aceh diperlukan penjelasan ilmu politik dari Barat atau dari Islam (siyasah syar'iyyah), atau perlu mencari dan menemukan sendiri konsep-konsep politik yang berasal dari tradisi di Aceh? Karena sebagaimana diketahui bahwa selama ini hanya ada praktik-praktik politik saja yang ada di Aceh, tidak ada kajian khusus tentang teori-teori politik Aceh. Tentu saja hal ini bukan tidak mungkin untuk menjadikan praktik politik sebagai konsep politik secara teoritik yaitu dengan cara melakukan pengkajian secara sosio-historis dan sosio-politik yang pernah dipraktikkan oleh endatu orang Aceh.
Oleh karenanya, persoalan politik Aceh sebenarnya dapat digali dari konsep-konsep yang muncul di dalam kehidupan rakyat Aceh. Hal ini disebabkan jika suatu etnik mampu melakukan kontribusi aktif di dalam sebuah peradaban, maka dengan sendirinya akan memiliki akar pemikiran politik di dalam sejarah bangsa tersebut. Hanya saja diperlukan perangkat keilmuan khusus untuk membinaa keutuhan konsep Politik Aceh, yaitu melalui penelusuran secara filosofis, metodologis, dan meta-teori terhadap konsep-konsep ke-Acehan. Sebagai contoh, istilah nanggroe, peutimang, politik meubisan, dan berbagai falsafah lainnya perlu digali kembali.
Pada akhirnya Acehnologi lagi-lagi mencoba menyadarkan kita akan pentingnya mengkaji politik Aceh dan menemukan konsep teoritiknya melalui praktik sejarah.
Congratulations @nidaul20! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!