Bayarlah Zakat
Berbagi ilmu tentang Zakat Fitrah
- Zakat Fitrah Wajib atas setiap muslim
- Waktu wajibnya masuk saat terbenam matahari hari terakhir Ramadhan tapi dapat dimajukan pembayarannya sejak awal awal ramadan.
- Tempat pembayarannya dimana kita melaksanakan sholat hari raya. Jadi saudara kita yang mudik dari jakarta atau tempat lainnya membayar zakat fitrah dikampung tempat mudiknya.
- Jumlah yang wajib dibayarkan di dalam hadis menyebutkan satu Sha' makanan pokok. Ukuran satu sha" sama dengan 4 mud dan para ulama berbeda pendapat ukutan satu mud itu. Ada yang berpendapat 1 mud'= 6 ons jadi zakat fitrahnya 2,4 kg, ada yang berpendapat 6,5 ons jadi 2,6 kg dan ada yang berpendapat 7 ons jadi 2,8 kg. Mayoritas masyarakat Aceh mengamalkan dan mengikuti keputusan MPU Aceh yaitu 2,8 kg untuk masing masing keluarga saya.
- Menurut mayoritas ulama, zakat fitrah wajib dibayar dengan makanan pokok, hanya madzhab Hanafi yang berpendapat boleh dengan uang, cuma kewajibannya lebih besar yaitu senilai 3,8 kg/jiwa.
- Orang yang meninggal sebelum terbenam hari terakhir Ramadhan tidak wajib membayar zakat fitrah. Walaupun ada sebagian yang berpendapat tetap dikeluarkan zakatnya
- Sebaiknya dibayarkan melalui imam kampung sebagai amil untuk memaksimalkan hasil dan mewujudkan kebersamaan di kampung walaupun sah juga membayarkan langsung ke fakir miskin yang ada di lngkungan kita.....
Go here https://steemit.com/@a-a-a to get your post resteemed to over 72,000 followers.