Bagian ke enam : Tradisi Intelektual Acehnologi bab 28 Tradisi Berguru Di Aceh
Pada kesempatan kali ini saya akan melanjutkan review pada bagian ke enam : Tradisi Intelektual Acehnologi pada bab 28 Tradisi Berguru di Aceh volume 3 karya KBA. Disini hubungan guru dan murid biasanya berlangsung selama bertahun-tahun dalam rentang waktu tersebut tidak jarang sang murid membantu sebagian aktifitas mulai dari berladang hingga beberapa hal urusan rumah tangga.
Bab ini tentu saja bukan ingin menanggapi bagaimana dunia pendidikan modern namun kajian ini ingin melihat tradisi muegure di Aceh, dapat dikatakan bahwa tradisi ini memang menjadi nafas kehidupan rakyat Aceh, karna seseorang di anggap berguna dan berfungsi dalam masyarakat jika orang tersebut pernah berguru kepada seorang ulama atau guru baik di dayah maupun madrasah.
Di Aceh istilah untuk mencari ilmu adalah jak meudagang (pergi berdagang) istilah tersebut memperlihatkan bahwa seseorang ingin melakukan aktifitas perekonomian atau berjualan adapun istilah untuk berdagang orang Aceh menyebutkan dengan kata meukat. Semua proses diatas dalam budaya Aceh di kenal dengan sebutan hareukat istilah ini berasal dari harakat yaitu bergerak jadi konsep harekat ini tidak boleh di lakukan secara secara berlebihan karna tujuan dari harakat adalah untuk memperoleh hasil yang berkat.
Bagi orang Aceh dayah merupakan pusat dari ilmu pengetahuan sistem pendidikan yang saling berkait dengan masyarakat dan kegiatan yang melingkupinya menjadi pendidikan orang Aceh saling berintegrasi antara dunia ilmu pengetahuan dengan keperluan masyarakat. Keberadaan tradisi meugure seperti ini menjadikan lembaga ini sebagai tempat untuk mencari jejak spirit ke Aceh-an. Proses transfer ilmu dengan spirit menjadi dua mata koin yang tidak dapat di pisahkan.