Munas Pramuka Maju Mundur

in #indonesia6 years ago (edited)

Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi pendidikan nonformal itu. Keputusannya menjadi dasar pelaksanaan semua kegiatan Gerakan Pramuka. Tahun ini (2018), Gerakan Pramuka kembali akan mengadakan Munas.

Sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya, menurut rencana awal Munas akan diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada November 2018 (dalam berita di situs resmi Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka bahkan disebutkan akan diadakan Desember 2018, baca lengkapnya di sini: https://pramuka.or.id/rakernas-2017-memutuskan-sulawesi-tenggara-menjadi-tuan-rumah-munas-2018/) . Namun sekitar dua bulan lalu, tiba-tiba Kwarnas Gerakan Pramuka yang kini diketuai Adhyaksa Dault, mengubahnya menjadi September 2018.

logo-munas2018.jpeg
(Logo Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kendari, September 2018. Foto: Kwartir Nasional Gerakan Pramuka)
Perubahan yang cukup mendadak ini tentu membuat persiapan berubah lagi. Bukan hanya Kwartir Daerah (Kwarda) Sultra yang akan menjadi tuan rumah, tetapi juga delegasi-delegasi Kwarda se-Indonesia yang akan hadir harus membuat perubahan lagi. Mulai dari mengubah jadwal kerja – sebagian besar anggota delegasi adalah pegawai baik pegawai negeri maupun swasta – sampai kalau ada yang sudah sempat memesan tiket pesawat, harus mengubah lagi jadwal terbangnya. Ketua Kwarda Jawa Barat, Dede Yusuf, yang juga anggota DPR, sempat kaget mendengar perubahan yang cukup mendadak itu. Di samping ada juga beberapa fungsionaris dari beberapa Kwarda lainnya yang sempat heran dengan perubahan memajukan jadwal Munas tersebut.

Di samping soal memajukan jadwal Munas, yang juga disinggung adalah surat Kwarnas ke seluruh Kwarda, agar segera memasukkan daftar nama calon Ketua Kwarnas paling lambat 18 Juli 2018. Pemilihan Ketua Kwarnas memang merupakan salah satu agenda Munas. Adhyaksa Dault yang memimpin sejak lima tahun ini, telah habis masa jabatannya. Meski pun sesuai peraturan Adhyaksa masih bisa mencalonkan diri lagi, karena seorang Ketua Kwarnas boleh menjabat dua kali berturut-turut apabila dipilih kembali.

Dalam surat awal, ditetapkan setiap Kwarda hanya boleh mengirimkan satu nama calon saja. Tetapi ini dimasalahkan, kemudian akhirnya direvisi dengan surat baru dari Kwarnas, bahwa tiap Kwarda boleh memasukkan nama calon Ketua Kwarnas antarasatu sampai sebanyak-banyaknya tiga orang.

Semua nama calon sudah harus masuk selambat-lambatnya pada 18 Juli 2018. Namun terjadi lagi perubahan batas akhir pengiriman nama calon Ketua Kwarnas. Perubahannya dilakukan oleh pihak Kwarnas sendiri. Sekarang, dalam surat baru, batas akhir diperpanjang menjadi 23 Juli 2018.

Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahrga (Kemenpora) juga telah menulis surat kepada Ketua Kwarnas untuk memundurkan jadwal penyelenggaraan Munas ke akhir 2018. Alasannya, banyak daerah baru saja melaksanakan Pilkada serentak. Kini masih menunggu pelantikan para kepala daerah baru yang dipilih saat Pilakada itu.
Jadi menurut Kemenpora dalam surat tertanggal 17 Juli 2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, Munas diharapkan diadakan seusai pelantikan gubernur dan wali kota serta bupati di sejumlah daerah, dengan tujuan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan Kwarda-nya masing-masing.

Suatu alasan yang sangat masuk akal, mengingat bahwa kepala daerah merupakan ketua majelis pembimbing Pramuka di daerah masing-masing. Semua kwartir tentu harus selalu bersinkronisasi dengan majelis pembimbingnya. Termasuk di tingkat nasional, Kwarnas harus selalu bersinkronisasi dengan Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai Presiden dan anggotanya para menteri, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga yang ditunjuk Pemerintah sebagai kuasa pemegang APBN untuk Kwarnas. Sayangnya, seperti dikutip dari beberapa sumber, dikabarkan Ketua Kwarnas belum melakukan komunikasi dengan Menpora soal Munas 2018 ini.

Kurang lancarnya komunikasi antara Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault yang mantan Menpora dengan Menpora saat ini, Imam Nahrawi, memang sudah menjadi perbincangan berkali-kali di lingkungan Gerakan Pramuka. Entah apa yang terjadi antara “senior’ yang sudah mantan dan “yunior” yang masih menjabat Menpora ini, yang jelas Adhyaksa Dault selalu mengeluh tentang Menpora yang dianggap mempersulit pengucuran anggaran Pramuka. Sebaliknya, Menpora justru tetap mengucurkan anggaran, tetapi memang tidak lewat Kwarnas melainkan langsung ke Kwarda-kwarda.

Munas Pramuka yang maju mundur ini seolah menggambarkan gonjang-ganjing atau kegaduhan dalam kepengurusan Kwarnas periode 2013-2018 ini. Mulai dari beberapa kali penggantian wakil ketua dan sekretaris jenderal Kwarnas – yang tampaknya baru terjadi dalam periode Kwarnas kali ini sejak Gerakan Pramuka berdiri pada 1961 – sampai “keributan” ketika beredarnya video Adhyaksa Dault tampil di sebuah acara Hizbut Tahir Indonesia (HTI), organisasi yang kini telah dilarang Pemerintah. Walau pun memang, Adhyaksa hadir di acara tersebut ketika dia belum menjadi Ketua Kwarnas. Di samping itu, Adhyaksa sendiri sudah membantah ia seorang anggota HTI, hanya waktu itu diundang saja dan dirinya sendiri tetap setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semoga kegaduhan ini dapat segera usai, dan Munas Pramuka dapat berjalan dengan baik, tentunya agar Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan yang mendidik anak dan remaja Indonesia dapat berkembang semakin baik lagi.

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.20
JST 0.038
BTC 97158.43
ETH 3589.50
USDT 1.00
SBD 3.86