Uskup Agung: Trump Mestinya Tunduk pada Resolusi PBB
Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menolak klaim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal Yerusalem Ibu Kota Israel. Negara-negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) diminta harus tunduk pada resolusi PBB.
"Yang tergabung dalam PBB, semestinya yang tergabung anggota PBB itu tunduk pada resolusi PBB. Nah yang dilakukan Presiden Trump tidak sesuai dengan resolusi PBB, itu yang pertama," kata Uskup Agung Jakarta Mrg Ignatius Suharyo dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Senin (25/12/2017).
PBB telah menggelar Majelis Umum pada Kamis (21/12) yang hasilnya adalah sebanyak 128 anggota mendukung resolusi. Sementara itu AS hanya bersama 8 negara lainnya melawan resolusi tersebut. Trump tetap pada keputusannya yakni memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Yang kedua, sebagai warga Katolik kami ikut pada pimpinan kami Paus (Fransiskus) itu eksplisit mengakui Palestina," ujarnya.
Ignatius menilai mestinya yang harus berbicara dan menyelesaikan masalah ini adalah kedua belah pihak, Israel dan Palestina. Sebab seperti apapun lamanya pembicaraan itu, pada prinsipnya Israel dan Palestina yang harus berbicara.
"Bukan masalah agama. Seperti ditegaskan, ini masalah kemanusiaan dan masalah politik. Ini bukan masalah baru ini masalah lama. Masa masalah lama mau selesaikan lima menit enam menit. Kan nggak bisa. Pasti akan membutuhkan waktu yang banyak dan biarkanlah berbicara bersama-sama. Sementara negara memberi fasilitas supaya tidak berhenti terus berjalan maju. Seperti itu sikap gereja Katolik," tuturnya.