Contest | Protected animals in my country Indonesian, Lindungi Satwa Kita Kalau Bukan Kita Siapa Lagi?
Hallo sobat steemit khusunya di steem of animals, kembali lagi dengan saya @ceritapendek kita akan membahas tentang beberapa hewan yang di lindungi di negara Indonesia tentunya dengan tema yang menarik dan dengan isi yang menjadi ilmu pengetahuan buat kita semua.
Berikut hewan-hewan yang dilindungi di negara saya:
edited by canva
Bahasan pertama adalah Macam Tutul yang berasal dari pulau Jawa khususnya Jawa Barat, macan ini juga disebut sebagai kucing besar yang habitatnya sudah berkurang dikarenakan kurangnya makanan yang dikonsumsi atau kekurangan mangsa yang juga terancam punah ditambah lagi banyaknya perburuan yang dilakukan masyarakat sehingga populasi Macam tutul ini menurun drastis layaknya hewan yang di lestraikan kembali. Sering kali masyarakat berburu hewan macan tutul ini dengan penyebab bahwa hewan macan tutul ini jenis hewan yang buas yang dapat menghabisi unggas peliharaan masyarakat, juga menjadi ancaman bagi masyarakat apabila ia telah menyerang perkampungan dan tidak kalah pentingnya bahwa hewan macam tutul ini tingkat perkawinannya sangat terhuitung rendah maka dari pada itu ia dilindungi dan dilestarikan kembali agar tidak terancam punah bahkan dilindungi negara berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Macan Tutul Jawa https://pixabay.com/id/photos/macan-tutul-safari-afrika-kenya-163035/
Pembahasan kedua yaitu Rusa Bawean, Rusa spesies yang sudah jarang sekali ditemui bahkan tidak kalian temukan di luarnegeri karena ia hanya bertempat tinggal di pulau Bawean di Laut Jawa, Jawa Timur. Rusa ini sangat unik dan mungil bentuk tubuhnya, memiliki tinggi sekitar 60-70 sentimeter saja dan berat sekitar 50 kilogram dan berwarna coklat. Rusa Bawean ini menjauhi kehidupan manusia, mereka keluar hanya pada malam hari apabila di siang hari mereka mereka tidak berada di ruang terbuka melainkan mereka bersembunyi. Rusa Bawean dari tahun 2008 sampai dengan sekarang sudah kritis terancam punah sehingganya ia di lindungi oleh negara dengan Peraturan Meneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Rusa Bawean https://pixabay.com/id/photos/satwa-rusa-bawean-mamalia-liar-6926161/
Pembahasan yang ketiga yaitu Penyu Hutan Sulawesi, penyu ini merupakan hewan yang dilindungi di daerah Sulawesi Tenggara salah satu penyababnya adalah banyak perburuan yang menjadikannya sebagai konsumsi makanan sehari-hari bahkan di suatu acara di Sulawesi mengahidangkan penyu sebagai makanan pesta, inilah yang menjadikan penyu ini sangat di lindungi. Mereka juga perjualbelikan penyu untuk dikonsumsi padahal peringatan bahaya memakan penyu sudah sering kali di beritahu namun tetap saja mereka memperjualbelikannya secara diam-diam, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Sistemnya sudah jelas melarang untuk diperjualbelikan bahkan di pelihara pun tidak diperbolehkan.
Penyu Hutan Sulawesi https://pixabay.com/id/photos/satwa-penyu-akuatik-menyelam-1866808/
Langkah yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita saling menjaga saling mengingatkan dan saling melestarikan keindahan alam hayati dan ekosistemnya, kalau bukan kita siapa lagi. Lestarikan satwa kita, kalau perlu bantu pemerintah untuk mencegah perburuan satwa liar yang ada di sekitar kita. dan tidak lupa saya mengajak kawan-kawan saya untuk berpartisipasi @seribubulan @dhisky @sriiza
Sekian dari saya, semoga bermanfaat.
Good writing semoga semakin rajin menulis dan vote setidaknya 10 vote perhari dan komen sangat diperlukan setidaknya 5 komen sehari
⚡
Mari kita menjaga hewan yang sudah langka agar tidak punah. Menyala abangku
🔥