Mahasiswi Uin Arraniry Lulus Kuliah Tanpa Skripsi.

in Steem SEA15 days ago (edited)


Siti Dian Natasya Solin

Banda Aceh - Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Siti Dian Natasya Solin lulus kuliah tanpa harus menyusun skripsi. Prestasi itu diraihnya usai berhasil mempublikasikan artikel di jurnal Scopus.

"Tanpa bimbingan dari dosen pembimbing saya Prof Mursyid Djawas dan Aulil Amri, pencapaian ini tidak akan mungkin terwujud," kata Dian dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Mahasiswi kelahiran Subulussalam 7 Februari 2004 itu lulus setelah menyelesaikan masa studinya dalam tujuh semester. Tugas akhirnya terbit di jurnal El-Usrah yang terindeks Scopus pada Juni 2024.

Dengan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89, Dian menjadi salah satu mahasiswa yang menempuh jalur publikasi untuk meraih gelar sarjana lebih cepat. Dian resmi menyandang gelar sarjana dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Yudisium Gelombang I Tahun 2025 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Rabu (5/2) kemarin.

Yudisium diikuti 222 mahasiswa. Dian termasuk salahsatu dari peserta yudisium tersebut.

Di tahun yang sama, ia meraih penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Islamic Trust Fund (ITF) UIN Ar-Raniry.

Selain itu, Dian yang merupakan aktivis & juga aktif di Organisasi Internal kampus menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga 2022-2024, Wakil Kesekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci UIN Ar-Raniry 2022-2024 serta anggota bidang pembinaan dan pelatihan UKM Catur pada 2024.

Dian juga merupakan atlit yang berprestasi di dunia olahraga. Ia meraih Medali Emas dalam Tapak Suci Championship 2 se-Sumatra pada 2022 dan Medali Perak dalam Tapak Suci Championship 3 pada 2024.

"Pengalaman di organisasi dan olahraga membantu saya mengasah kepemimpinan, manajemen waktu, serta kemampuan komunikasi yang sangat berguna di dunia profesional," ujar Dian.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof Kamaruzzaman mengatakan, Dian mencerminkan implementasi kebijakan baru kampus yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi ilmiah.

"Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024. Mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototipe, atau proyek, sebagai alternatif dari skripsi," ujar Kamaruzzaman.

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.24
JST 0.034
BTC 95696.21
ETH 2793.14
SBD 0.67