Mengawasi Tahapan Krusial: Pencalonan |

in Steem SEA5 months ago

Putusan Adjudikasi_02.jpg
Sidang adjudikasi pencalonan.


Pencalonan anggota legislatif merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan umum (pemilu), termasuk di Kota Lhokseumawe. Persyaratan calon anggota legislatif yang begitu komplek, serta keterkaitan tahapan pencalonan dengan pihak lain, membuat proses pencalonan sangat rawan pelanggaran. Di sinilah peran lembaga pengawas yang cermat, paham regulasi, serta mengerti titik-titik krusial dalam pencalonan sehingga bisa merumuskan strategi pencegahan serta penangangan sejak awal.

Di Aceh, kompleksitas tahapan pencalonan semakin bertambah karena ada persyaratan tambahan, yakni uji baca Al Quran. Tahapan ini mengandung potensi pelanggaran sejak dari regulasi. Persyaratan mampu membaca Al Quran bagi caleg yang bertarung di Provinsi Aceh dan kabupaten/kota bagi bakal caleg beragama Islam, membuat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh juga harus memainkan peran sebagai regulator, sebuah tanggung jawab yang tidak ada di atas pundak KPU provinsi di daerah lain.

Bagi Panwaslih, penambahan persyaratan ini membuat tanggung jawab pengawasn juga semakin bertambah. Panwaslih sejak awal harus mencermati regulasi yang dibuat KIP apakah tidak bertabrakan dengan regulasi di atasnya, seperti Peraturan KPU bahkan dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 Tentang Pemilu.


IMG_3625.JPG
Menjadi narasumber di Uj Kompetensi Jurnalis AJI Lhokseumawe.


Dalam melaksanakan pengawasan pencalonan, Panwaslih Kota Lhokseumawe berkoordinasi dengan berbagai pihak, tidak terbatas hanya dengan KIP Kota Lhokseumawe semata. beberapa pihak lain seperti rumah sakit, kepolisian, Dinas Pendidikan dan perguruan tinggi, Badan Narkotika Nasional, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, berbagai dinas terkait, serta masih banyak lagi. Deretan persyaratan yang begitu panjang, membuat seorang caleg harus berurusan dengan banyak lembaga, di luar lembaga penyelenggara seperti KIP dan Panwaslih.

Dalam melaksanakan tugas pengawasan pencalonan, Panwaslih Lhokseumawe menjadi satu dari dua Panwaslih di Aceh yang melaksanaan sidang adjudikasi setelah mediasi antara peserta pemilu dengan KIP Kota Lhokseumawe gagal. Pelaksanaan sidang adjudikasi ini memberikan warna lain dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan di Kota Lhokseumawe, seperti yang tercantum dalam laporan pengawasan ini.

Laporan ini barangkali tidak akan selesai tanpa supervisi dari Panwaslih Provinsi Aceh serta bimbingan dari Bawaslu RI. Untuk itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bawaslu RI dan pimpinan serta staf di Panwaslih Provinsi Aceh.

Terima kasih juga kami ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung tugas pengawasan Panwaslih Kota Lhokseumawe. Semoga seluruh tahapan berlangsung secara aman, damai, jujur, adil, serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagaimana amanah undang-undang.[]

04.jpg

Ayi Jufridar, S.E.,M.S.M
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe-Aceh

Sort:  

Thank you, friend!
I'm @steem.history, who is steem witness.
Thank you for witnessvoting for me.
image.png
please click it!
image.png
(Go to https://steemit.com/~witnesses and type fbslo at the bottom of the page)

The weight is reduced because of the lack of Voting Power. If you vote for me as a witness, you can get my little vote.

TEAM 2

Congratulations! This post has been upvoted through Curation Team#2. We support quality posts , good comments anywhere and any tags.
Curated by : @waterjoe

Post.jpg

 5 months ago 

Terima kasih atas dukungan @steemcurator05 c/q @waterjoe.

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.13
JST 0.030
BTC 56523.53
ETH 2982.54
USDT 1.00
SBD 2.15