Kartu identitas warga Aceh pada masa kolonial Belanda
PAS GAMPONG LHOK SEUMAWE
Pemerintah kolonial Belanda mewajibkan setiap penduduk laki-laki Aceh untuk membawa kartu identitas, yang disebut 'campongpas'.
Dengan cara ini bisa lebih mudah memantau penduduk dan mencegah perlawanan.
Text on pass; dicetak & ditulis: Gampon-Pas No. 424 lho 'seumawe.
Pemegang ini adalah orang aceh bernama Nja Sheh, berusia 36 tahun, penduduk lGampong Keude Atjeh, Lho 'Seummawe.
Dengan Ciri ciri nya ada Bekas luka kecil bekas luka di sebelah mata kiri. pinggang biasa-biasa saja (pinggang = panjang). 16 April 1902.
Teks di karton dengan cap: D (?) Oekoetje moeda P (?) Asjangan Maharaja Djempa (= kemungkinan transkripsi cap).
pass di 8at dengan tali dan di masuk kan kedalam bambu.