Why Aceh Not Flinging Red White Only?

in #history7 years ago

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat peringatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013 tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada kesepakatan dalam pembahasan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.
Djoko pun menyarankan agar Aceh mengibarkan bendera merah putih untuk merayakan MoU Helsinki pada 15 Agustus nanti. "Dengan MoU Helsinki, sebagian msayarakat yang dulunya GAM, kembali ke NKRI, kenapa Aceh tidak mengibarkan bendera merah putih saja tanggal 15 Agustus nanti?" ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Sesuai dengan Paeraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, kata Djoko, desain logo dan bendera daerah tidak boleh sama dengan desain bendera terlarang, perkumpulan, atau gerakan separatis. "Bendera itu bendera GAM, gerakan separatis Aceh merdeka, tidak boleh sama persis," tegasnya.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan pernyataan senada dengan Djoko. "Mestinya kalau perdamaian Helsinski, naikan bendera merah putih. Karena kita bergabung dalam NKRI, itulah inti perdamaiannya. Jadi jangan yang jusru naik itu bendera GAM. Saya minta ini ditegaskan," ujar Gamawan.Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta Gamawan segera mengambil keputusan terkait qanun terkait bendera Aceh. Menurut Priyo, keputusan harus segera diambil agar jangan sampai posisi bendera Aceh menjadi tidak pasti.

Priyo mengungkapkan, sejak qanun tentang lambang dan bendera Aceh itu dikeluarkan, terjadi gesekan di masyarakat Aceh yang bisa menciptakan suasana yang tidak kondusif. Oleh karena itu, Priyo menganjurkan semua pihak untuk mengedepankan kearifan lokal dan nasional untuk menyelesaikan polemik ini. image

Coin Marketplace

STEEM 0.27
TRX 0.21
JST 0.038
BTC 97163.60
ETH 3692.60
USDT 1.00
SBD 3.85