SEPENGGAL DIALOG "SINGA PADANG PASIR" DENGAN HAKIN ITALIA
Pada tahun 1911, pemerintahan fasis Italia mengumumkan perang terhadap Khilafah Utsmaniah (Ottoman). Tanpa menunggu lama, pada tanggal 19 Oktober 1911, kawanan pasukan Italia memasuki pantai Benghazi, Libya yang saat itu berada di bawah kekuasaan Ottoman. Tak berselang lama, bersamaan dengan meletusnya perang Balkan, Ottoman akhirnya kalah dan menarik diri dari Libya pada tahun 1912 dan Libya resmi dijajah Italia.
Sejarah mencatat bahwa dalam perang Italia-Libya inilah pertama kalinya digunakan balon Zappelin sebagai peralatan perang
Para pejuang Libya bangkit melawan Italia. Saat itu, tampillah salah seorang pemimpin pejuang yang tegak melawan penjajah Italia, dia lah Umar Mukhtar (1861-1931). Kepahlawanannya kala itu amat masyhur di tengah Bangsa Arab dan Barat, hingga beliau digelari sebagai The Lion of Desert (Singa Padang Pasir). Bersama para pejuang dan mujahid yang ada beliau mengobarkan jihad hingga Italia kewalahan menanggulangi. Berbagai perjanjian dibuat oleh Italia guna melunakkan perjuangan para mujahid.
Singkat cerita, pada tanggal 11 September 1931, ketika Umar Mukhtar berziarah ke makam sahabat Rasulullah SAW, Ruwaifi' Bin Tsabit r.a di kota al-Baidha, Umar Mukhtar berhasil ditangkap oleh pasukan Italia. Beliau pun langsung ditawan dan digelandang ke pengadilan untuk menjalani hukuman sebagai "pemberontak" setelah berjuang lebih dari 20 tahun.
Sejarah mencatat, dalam persidangan tersebut, terjadi dialog yang luar biasa antara jaksa serta hakim Italia dengan sang The lion Of Desert. Berikut petikannya:
Hakim: "Apakah engkau memberontak terhadap Italia?".
Umar : "Iya...".
Hakim : "Apakah engkau juga mengajak dan memotivasi orang-orang untuk memberontak?".
Umar : "Iya...".
Hakim : "Apakah engkau tahu akibat perbuatanmu?".
Umar : "Iya, saya tahu...".
Hakim : "Apakah engkau sadar dengan semua pengakuanmu?".
Umar : "Iya, saya sadar".
Hakim : "Sudah berapa lama engkau mengangkat senjata melawan Italia?".
Umar : "Lebih dari 20 tahun".
Hakim : "Apakah engkau menyesal atas perbuatanmu itu?".
Umar : "Tidak sama sekali".
Hakim : "Tahukah engkau bahwa engkau akan dihukum gantung?".
Umar : "Ya, saya tahu...".
Hakim : "Saya betul-betul sedih... mengapa akhir hayatmu akan berakhir seperti ini...".
Umar : "Anda salah... justru beginilah cara terbaik mengakhiri kehidupan ini...!!!".
Sang hakim kemudian terus membujuk agar Umar Mukhtar menyesali perbuatannya supaya dia mendapat keringanan hukuman. Sang hakim juga membujuk Umar agar menulis sepucuk surat penyesalan dan mengajak para mujahidin untuk berhenti melawan Italia.
Hakim : "Maukah engkau menulis surat kepada para pengikutmu agar mereka berhenti melawan pemerintah Italia?".
Mendengar hal itu, Umar Mukhtar mengucapkan kalimatnya yang terkenal dalam sejarah:
"Sesungguhnya, jari telunjuk yang setiap hari mengacung tasyahud La Ilaha Illallah dalam sholat, tidak akan pernah menuliskan kalimat kebatilan".
Akhirnya, sang Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Umar Mukhtar dengan cara digantung. Di akhir persidangan, sang hakim bertanya:
"Bagaimana menurutmu terhadap hukuman ini?".
Umar menjawab:
"Hukum yang benar hanyalah hukum Allah, bukan hukum kalian ini".
Kemudia The Lion Of Desert pun di gantung dihadapan masyarakat.
Italia mengira bahwa dengan digantungnya Sang Singa Padang Pasir (sebagai komandan perang pejuang Libya), para pengikutnya akan ciut nyali mereka dalam berjuang. Tapi dugaan itu salah, kematian Umar justru mengobarkan semangat di seluruh penjuru Libya. Kisah perjuangan Umar Mukhtar pernah difilmkan pada tahun 1981, dengan disutradarai oleh Moustapha Akkad, dibintangi oleh aktor Hollywood, Anthony Quinn yang berperan sebagai Umar.
Sumber: Konfrontasi