Keadilan di Rimba
BEBERAPA hari yang lalu Aku berkesempatan menjelajahi lembah dan bukit Gunung Salak yang berada di Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh. Pendakian itu Aku lakukan bersama teman-teman dari Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Malikussaleh dan bersama salah-satu warga setempat. Pada dasarnya Aku bukan pendaki, Aku hanya tertarik memahami tentang isu-isu lingkungan dari sisi regulasi dan pengamatan semata. Bahkan, itu merupakan pendakian kali pertama bagiku. Jadi jangan heran, selama pendakian Aku selalu mendapatkan posisi paling terbelakang.
Awalnya, ada kawanku namanya @al-khalidi, Ia merupakan pendaki dan salah-satu Mahasiswa Pecinta Alam dari Universitas Malikussaleh. Dia mengabariku tujuan pendakian mereka ke lembah dan bukit gunung salak. Aku sempat ragu ajakan mereka, namun untuk menghindari jangan sampai terkesan “hanya sebatas omdo tentang lingkungan di atas meja kopi saja”. Aku-pun mengiakan ajakan mereka untuk menjelahi lembah dan bukit gunung salak. Tekad dan tujuanku-pun bulat, disaat Aku berpikir bahwa berbicara tentang lingkungan tanpa memahami secara real kondisi lingkungan, akan melahirkan solusi-solusi fiktif belaka.
Ada hal menarik yang Aku dapatkan dalam pendakian tersebut “ternyata warga hanya sebagai bagian terkecil dari skenario penebangan untuk kepentingan "Sang Pemilik Modal” semata.
Jujur. Setelah pendakian itu, Aku sangat bersimpati pada warga yang melakukan penebangan pohon kayu di hutan. Aku tidak mau menyebut mereka sebagai pelaku ilegal logging. Mereka hanya menaruhkan harapan hidupnya pada sebatang pohon kayu untuk dijadikan “beras”. Aku tidak melihat raut wajah ceria dari mereka saat mereka menganggam kerasnya gagang sinso. Setelah pendakian itu, aku sempat mendapat kabar dari salah-satu warga bahwa “ada warga yang meninggal saat melakukan penebangan, karena tertimpa pohon.”
Pelaku ilegal logging itu adalah mereka-mereka yang menjadi calo/mafia hutan selaku Sang Pemilik Modal yang meraup keuntungan dari tetasan keringat mereka. Ketimpangan di Hutan sangat luar biasa. Hukum Rimba benar-benar diterapkan. “Sang Pemilik Modal” meraup keuntungan dari tetesan keringat Warga”. Kondisi ini butuh perhatian serius dari semua komponen anak bangsa. Khususnya pihak kepolisian, selaku aparat penegakan hukum.
Secercah Harapan dari Anak Bangsa.
Salut, semoga Tuhan membalas kebaikan saudara, tetap semangat!
Amin, semoga kita menjadi manusia-manusia yang memiliki rasa kepekaan sosial tinggi.
Saya senang dengan advokasi lingkungan pada tlsn2 @munawir91.... Terus menjadi saksi atas pelanggaran syariat alam ini
Makasih Bg @teukukemalfasya, mohon arahan abang untuk struktur penulisannya . . .
Biar dapat dua-dua; advokasi lingkungan jalan dan kualitas tulisan pun meningkat.
Aktifis longkungan yang tak lelah menyuarakan persoalan lingkungan.
Hehehe, penyaluran hobby yang terpendam Bg @nasrullah
Menarik, bakat memang hanjut dipendam. Bisa bahaya kalau bakat terus dipendam, kalau meledak lebih bahaya dari gunung merapi
Luar biasa. Meningkatkan kesadaran lingkungan dan menjadi aktifis lingkungan sangat menyenangkan. Salut tetap semangat bung @munawir91
Jak sama-sama tajaga uteun untuk keselamatan kita semua. Terimakasih Ustad @maulanailham.