Hmm, kalau begini terus bukannya memberi efek jera bagi yang merusak, malahan pelapornya yang terintimidasi. Yang mirisnya lagi perusak itu mendapat keuntungan, tapi bencana dampak kerusakan lingkungan malah menimpa orang lain.
Hmm, kalau begini terus bukannya memberi efek jera bagi yang merusak, malahan pelapornya yang terintimidasi. Yang mirisnya lagi perusak itu mendapat keuntungan, tapi bencana dampak kerusakan lingkungan malah menimpa orang lain.
Ada yang lebih miris lagi kawan. Lahannya di tempat kita, Izin pemanfaatanya di Propinsi, Mekanisme pemanfaatannya di Nosional sedangkan masyarakat disekitar hutan hanya menerima dampak banjir, kekeringan dan longsornya saja . . .