Budayaan ke istimewaan
Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Masyarakat lah distribusi kekayaan ini, menjadi kunci utama yang didukung oleh hukum-hukum syara 'yang berkaitan dengan Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor yang menyebabkan timbulnya kesejahteraan. Oleh karena itu masalah pengaturan masalah kemiskinan. masalah ekonomi, kita akan melompat pada umumnya hukum-hukum ini senantiasa menuju pada terwujudnya distribusi kekayaan secara adil di masyarakat. telah diuraikan sebelumnya tentang jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan jelas sekali langsung atau tidak langsung mengarah kepada terciptanya kekayaan. Kita juga dapat melihat, misalnya, dalam hukum waris. Secara resmi diperuntukkan bagi siapa pun harta warisan harus dibagikan. Jadi, tidak ada yang bisa dengan bebas mewariskan hartanya kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebab, bisa mempertimbangkan pada distribusi yang tidak adil. Lebih dari itu, negara berkewajiban tentang pendistribusian harta untuk individu yang membutuhkan. Misalnya, negara menyediakan sebidang tanah bagi soseorang yang mampu mengelolanya. Hampir, setiap orang berhak atas tanah mati, dengan menggarapnya; yang dengan cara dia berhak berhak.
You got a free upvote from @reversed-bidbot! Follow me to earn steem by interacting with my promoted posts.