SEBERAPA HORMATKAH KITA KEPADA GURU?
Saat ini banyak orang yang mempersepsikan guru hanya sebagai pekerja yang mendapat gaji sedangkan para murid adalah pemakai jasanya.
Hubungan murid dan guru dianggap tak lebih dari hubungan pemakai jasa dan pemberi jasa berupa transaksi karena sebagai pekerja guru mendapat gaji sedangkan murid adalah pemakai jasa dan membayar dalam bentuk SPP,BP3 dsb.
Lalu anak dan orang tuanya pun bertingkah seenaknya.Anak-anak disekolah dengan enteng menilai dan mengklasifikasikan tingkat keilmuan guru-guru yang mengajarnya padahal mereka masih berstatus murid. Sedikit saja guru memarahi atau memberi sanksi, mereka lapor polisi atau orang tua /wali murid datang mendamprat sang guru ke sekolah.
Sebahagian menganggap bahwa peran guru disekolah tak ada pentingnya lagi,karena mereka merasa ilmu yang didapat oleh anaknya bukanlah dari sekolah.Mereka memperolehnya dari sumber-sumber lain yang lebih kompeten,misalnya melalui berbagai aplikasi berbayar di internet.Kalau begitu disarankan alangkah baiknya bila orang tua tak usah lagi memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan berupa sekolah atau pesantren,jika orang tua mampu melakukannya sendiri.
Sebenarnya hubungan guru-murid tak bisa disebut transaksi karena uang yang dibayarkan tidak akan mampu membeli ilmu yang diterima.Terlalu murah jika ilmu yang diterima seorang murid hanya dihargai dengan gaji bulanan atau spp yang diberikan. Apalagi jika ilmu tersebut adalah ilmu agama,harganya lebih tak ternilai.
Guru adalah wakil orangtua saat di sekolah dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada anak. Orang tua harus ingat mengapa ia mengirim anaknya ke sekolah? Karena orangtua tidak mampu mengajar berbagai pelajaran di sekolah dan pesantren. Karena orangtua tidak sempat meski mungkin mampu mengajar semua pelajaran di sekolah. Mereka pun menitipkan anaknya di sekolah kepada para guru. Lihatlah, guru telah mewakili orang tua mencurahkan ilmu kepada anak sementara tugas orang tua lebih gampang.....membayar.
Seterusnya, guru tidak hanya berkewajiban dan dituntut mentransfer ilmu semata tapi juga mendidik kepribadian. Dan semua maklum bahwa mendidik kepribadian diperlukan instrumen berupa peraturan yang didalamnya biasanya tidak ada reward tapi hanya ada punishment berupa sanksi. Guru berkewajiban memberi tauladan yang baik sekaligus menjalankan instrumen tersebut.