PUNCAK KEMEROSOTAN POLITIK ISLAM
Keruntuhan Turki Utsmani, dan penghapusan sistem khilafah oleh Kemal Attaturk, tahun 1924, merupakan klimaks kemerosotan peeran politik islam, setelah hampir empat belas abad Muslimin memainkan peranan politik maupun peradaban yang sangat menentukan, sementara tujuh abad kedua, peranan itu beransur- ansur mengalami kemerosotan sampai turunnya Turki Utsmani, enam puluh tahun yang lalu. Sementara itu, dunia islam semakin tercabik- cabik dan dikapling- kapling oleh kolonialisme Barat, meskipun mereka sendiri telah menampakkan tanda- tanda keruntuhannya.
Bagi dunia Muslim, makna penting dari Perang Dunia Pertama adalah fakta bahwa kematian Kesultanan Utsmaniyah juga mengakhiri lembaga kekhalifahan yang berumur 1300 tahun. Di bawah Kemal Attaturk, Turki muda ingin membangun suatu negara modern yang berkiblat ke barat. Kekhalifahan diidentikkan dengan "nilai- nilai lama", dan karenanya dia harus dimusnahkan. Pada 3 Maret 1924, Majlis Besar Nasional Turki melaksanakan hal itu dengan jalan mengeluarkan sebuah hukum, yang artikel satunya berbunyi: "Kekhalifahan telah dihapuskan Lembaga kekhalifahan ditutup, karena kekhalifahan pada hakikatnya terdiri atas makna dan pengertian dari kata- kata pemerintahan (hukumah) dan republik (jumhuriyyah).
Hilangnya sistem khilafah di dunia islam, meski kekhalifahan kesultanan Utsmaniyah itu tidak sepenuhnya mencerminkan moralitas Islam, tetap merupakan pukulan politik terhadap Muslimin. Dunia Islam ibarat kebun yang penuh tanaman yang subur dan bunga- bunga indah, tetapi ini sebagaimana diisyaratkan Rasulullah saw, "Kamu sekalian akan dikerumuni (dijarah beramai- ramai) oleh umat- umat manusia seperti halnya santapan dikerumuni orang- orang lapar. Karena kamu semua ibarat buih, jumlahnya banyak tetapi tidak memiliki kualitas."