8 FAKTOR KESATUAN UMAT ISLAM
Faktor- faktor kesatuan umat islam yang iyalah:
- Kesatuan Aqidah
Umat islam mempunya sistem yang menghimpun setiap orang yang mengucapkan Syahadat secara iklas. Dan barang siapa yang tidak mengucapkannya, maka tidak termasuk pada bagian umat ini. - Kesatuan Ibadah
Allah swt berfirman dalam al- Quran pada surat adz- Dzariyat ayat ke 56 yang artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-ku”.
Ibadah yang diwajibkan Allah kepada kita semua adalah satu. Setiap Muslim diwajibkan shalat lima waktu sehari semalam, berpuasa di bulan Ramadhan setiap tahun, zakat apabila telah sampai nishab, dan naik haji ke Baitullah bagi orang yang sudah mampu, adapun kewajiban- kewajiban lain dalam islam. - Kesatuan Adat dan Prilaku
Dalam surat al- Ahzab: 21, Allah swt berfirman, yang artinya: ” sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah saw.” - Kesatuan Sejarah
Seorang Muslim tidak terikat oleh tanah air atau warna kulit tertentu, dan hanya sejarah Islamlah menjadi ikatan dan kebanggaannya. - Kesatuan Bahasa
Merupakan suatu yang alami jika bahasa Arab menjadi salah satu faktor pemersatu umat Islam. Ini tidak berarti penolakan terhadap bahasa- bahasa lain yang ada di dunia islam. Yang dituntut ialah, menjadikan bahsa Arab sebagai bahasa resmi negri- negri islam dan alat komunikasi kaum Muslimin, tanpa menafikan bahasa setempat sebagai bahasa komunikasi secara khusus. - Kesatuan Jalan
Sesungguhnya jalan kaum Muslimin adalah satu. Yaitu jalan para Nabi dan Rasul.
“Tunjukilah kami jalan yang lurus; yaitu jalan orang- orang yang Engkau anugrahkan nikmat kepada mereka; bukan jalan orang- orang yang Engkau murkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” (al- Fatihah: 6-7) - Kesatuan Dustur
Sumber undang- undang umat Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Kaum Muslimin dilarang mengambil rujukan, untuk menata dan mengatur gerakan mereka di atas bumi ini, kecuali dari apa yang diturunkan Allah dan dibawa Rasul-nya.
Seperti yang tertera di dalam al-Qur’an pada surat an-Nisa’: 65 dan al-An’am: 162-163. - Kesatuan Pemimpin
Umat Islam sepakat bahwa pemimpin yang pertama adalah Rasulullah saw, kemudian para khalifah yang terpimpin. Masing- masing dari mereka menjadi pemimpin pada zamannya. Tidak boleh ada kepemimpinan umat Islam lebih dari seorang khalifah.