Polemik crypto di Indonesia
Investasi lewat mata uang digital atau cryptocurrency perlahan tapi tentu sudah mulai ramai di Indonesia. Namun, perubahan investasi cryptocurrency di Tanah Air masih tetap menjumpai beberapa masalah.
General Manager Luno, Vijay Ayyar mengemukakan, satu diantara masalah yang dihadapi beberapa pemain cryptocurrency di Indonesia yaitu regulasi dari Bank Indonesia yang melarang instrumen itu jadikan alat pembayaran yang sah. Hal semacam ini buat orang-orang yang akan berinvestasi pada cryptocurrency jadi bebrapa sangsi.
Walau sebenarnya, sesungguhnya BI tidak melarang perdagangan cryptocurrency jadi aset investasi. “Fungsi menjadi investasi yang coba kami kembangkan di Indonesia, ” katanya
Dia juga mengatakan, kalau sesungguhnya BI tidak melarang perdagangan cryptocurrency jadi aset investasi. “Fungsi jadi investasi yang cobalah kami kembangkan di Indonesia, ”
Vijay menyongsong positif gagasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang juga akan buat ketentuan berkaitan perdagangan cryptocurrency jadi komoditas di Indonesia. Gagasan itu bisa jadi angin segar untuk penetrasi aktivitas investasi cryptocurrency di Indonesia.
Claristy, Kepala Operasional Luno Indonesia mengimbuhkan, banyaknya pemakaian cryptocurrency jadi aset investasi bodong ikut jadi masalah perubahan investasi mata uang digital tersebut di Indonesia.
Menurut dia, saat ada pihak yang dapat menjanjikan keuntungan pasif demikian prosen dalam satu hari dengan prasyarat pembayaran spesifik, nyaris di pastikan kalau hal itu adalah bentuk praktek investasi bodong. Sebab, esensi investasi cryptocurrency yaitu investor yang berkaitan lakukan pembelian dan penjualan instrumen itu dengan mandiri.
Selanjutnya, ramainya praktek investasi bodong dengan kedok jual-beli cryptocurrency otomatis buat beberapa orang-orang melihat sinis kehadiran instrumen itu. “Padahal yang ilegal bukanlah crytocurrency-nya, tapi investasi ilegal yang menjanjikan cryptocurrency dengan gratis, ” katanya.