Me Ranub (Kasih Tanda)
Kasih tanda, atau yang sering kita sebut dengan 'Me Ranup' merupakan bagian dari proses untuk menuju pernikahan.
Me ranup (kasih tanda) melibatkan keluarga dari pihak keluarga laki-laki, Ureng tuha gampong, dan seulangke. Proses ini menentukan waktu kapan akan dilangsungkannya proses pernikahan.
Ranub ini juga ditentukan berapa jumlah rombongan yang akan Intat Linto nanti.
Barang bawaan atau kebiasaan yang dibawa tentu mempunyai maksud masing-masing, barang yang wajib dibawa ketika proses me ranup adalah :
-Ranub Bate
-Emas Berbentuk cincin, diletakkan didalam batu dialasi dengan bibit labu ie (air),labu tanoh(tanah),bibit pik, bibit kacang panjang, kunyit, dll. Bibit-bibit tersebut memiliki makna tersendiri yaitu me ranup merupakan tahap awal pertemuan kedua insan yang diibaratkan bibit tersebut yang nantinya akan hidup, tumbuh dan berkembang melahirkan generasi demi generasi yang berlanjutan.
-Kue, seperti Dodol, Meueseukat, wajek, Keukarah, Bhoi, dan kue lainnya sesuia dengan adat.
-Ija baje sigo troen, yaitu kain yang diletakkan dalam sebuah talam yang berisikan gula, kopi, susu, roti kaleng, dan limun, yang sekelilingnya itu di susun ranup 21 bungkus. Ranup inilah yang akan dikasih kepada wali dari pihak perempuan atau calon dara baro, sebagai pemberitahuan bahwa dara baro tersebuat sudah memiliki calon linto.
Sekian, bila ada kekurangan mohon di kritik, supaya lebih yakin dalam hal menulis dengan gaya yang baru 😊
Upvote ya.. 😋