Pengalihan Keanggotaan & Warisan
Pengalihan Keanggotaan & Warisan
Keanggotaan member Atomy tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.
Jika member Atomy meninggal dunia, keanggotaan member tersebut dapat diwariskan kepada keluarga inti member tersebut. Keluarga inti yang dimaksud ialah orangtua, saudara kandung, suami/istri, dan anak dari pasangan sah member. Penerima warisan harus memenuhi kriteria untuk menjadi member Atomy dan tidak termasuk dalam orang yang dibatasi untuk menjadi member Atomy, sesuai dengan ketentuan keanggotaan pada peraturan mengenai Ketentuan Pendaftaran Keanggotaan.
Salam sukses bersama Atomy.
Atomy Indonesia
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.