Asuransi Mobil All Risk
Genpi -Asuransi Mobil All Risk, Risiko ketika berkendara di jalan tidak dapat kita duga, apalagi dalam kesehariannya Anda menggunakan mobil pribadi kemanapun Anda pergi.
Oleh karena itu sebagian besar orang menganggap asuransi mobil sebagai suatu hal yang cukup penting untuk dimiliki karena dapat memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial akibat kecelakaan serta hal lainnya yang mungkin terjadi kepada mobil Anda. Ada banyak keuntungan yang dapat Anda peroleh dari menggunakan asuransi pada mobil Anda, tetapi intinya lebih kepada pengalihan risiko finansial yang mungkin dapat terjadi pada mobil Anda, kepada perusahaan asuransi.
Asuransi Mobil All Risk
Pada umumnya, perusahaan asuransi menawarkan asuransi dengan dua jenis perlindungan yang sama yaitu, All Risk (comprehensive) dan Total Lost Only (TLO). Namun kali ini kita hanya akan membahas mengenai satu jenis asuransi saja yaitu asuransi jenis all risk.
Baca Juga Simulasi Asuransi Mobil
Jenis asuransi mobil all risk adalah jenis asuransi dengan memberikan ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Sesuai dengan namanya, asuransi jenis all risk, menanggung segala risiko kendaraan Anda. Muai dari rusak ringan, rusak berat hingga kehilangan.
Baik tidaknya memilih jenis asuransi ini untuk melindungi mobil Anda, terdapat hal – hal yang harus Anda perhatikan.
Karena mencover secara lebih comprehensive, jenis asuransi ini memiliki premi yang relatif lebih mahal. Apalagi jika memasukkan risiko tambahan, seperti huru – hara, banjir dan kerusakan yang dilakukan oleh pihak lain.
Premi asuransi pada jenis asuransi ini berkisar antara 2,5% - 3,5% dari harga kendaraan dan berlaku hanya untuk satu tahun. Misalnya mobil Anda berharga Rp.300 juta, maka premi yang harus dibayarkan sekitar Rp.7.5juta per tahun.
Selain itu asuransi ini juga memiliki term penggantian akibat kerusakan yang diakibatkan oleh Anda sendiri, ada yang disebut own risk atau biasa disebut OR. Ini adalah biaya yang menjadi kewajiban pemegang polis. Bila terjadi risiko, Anda harus membayar yang menjadi tanggung jawab Anda sendiri, nilainya sudah ditentukan oleh pihak asuransi, misalnya Rp.300ribu per kejadian. Jadi apabila terjadi kerusakan mobil senilai Rp.1,5juta, maka Anda harus membayar Rp.300ribu dan asuransi akan menanggung sisanya.
Asuransi all risk memiliki kelebihan dan juga memiliki kekurangan. Hal yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi ini adalah jumlah premi yang harus dibayarkan. Karena meskipun jenis asuransi all risk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh dan comprehensive bagi mobil Anda. Namun jumlah premi yang harus dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan dengan premi pada asuransi TLO. Besarannya dapat lebih besar dua kali lipat dibandingkan premi pada asuransi TLO.
Selain hal itu, biasanya bagi orang yang telah memiliki asuransi all risk pada kendaraan mereka, memiliki kecendrungan kurang berhati – hati dalam berkendara. Karena dengan adanya asuransi all risk yang mereka miliki, mereka akan dengan mudahnya melakukan klaim asuransi jika terjadi kecelakaan kecil dijalan, karena segala risiko ditanggung oleh asuransi.
Namun untuk Anda yang selalu menggunakan mobil pribadi, pertimbangan memilih asuransi all risk mungkin akan lebih bermanfaat bagi Anda.
Karena dengan selalu mengendarai kendaraan pribadi Anda maka risiko kecelakaan akan lebih besar dan memiliki asuransi ini tentunya akan lebih menguntungkan daripada harus memperbaiki mobil Anda sendiri. Tentu saja sebelum melakukan keputusan, pikirkan jumlah premi yang harus Anda bayarkan, Apaka sesuai dengan kondisi keuangan dan nilai mobil yang Anda miliki. Dengan demikian keputusan yang akan Anda ambil menjadi keputusan yang sudah matang dan tanpa penyesalan dikemudian hari.