PENDIDIK (MU’ALLIM)
Dedi Fariadi, M.Pd
A. PENDAHULUAN
Pendidik merupakan seseorang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, pendidik identik dengan seorang guru, namun dalam arti yang luas pendidik tidak terbatas hanya pada seorang guru saja, misalnya seorang dosen, konselor, pamong belajar, widyasuara, tutor, instuktur, fasilisator, juga dikatakan sebagai seorang pendidik. Dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, terdapat sejumlah istilah yang di gunakan untuk menyebut seorang guru yaitu Murabbi, Mu’allim, Mudarris, Muzakki, Mursyid, dan Mutli.
Pendidik tidak hanya terpaku pada posisi guru saja, namun orang tua merupakan pendidik yang mempunyai tanggung jawab yang paling besar kepada anaknya. Dikatakan demikian, karena orang tua merupakan pendidik yang paling berpengaruh besar terhadap perkembangan maupun psikologi anak tersebut.
Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap pendidik. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan pendidik setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan pendidik dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, dimana pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar. Tidak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, dan juga tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya pendidik. Pendidik selalu terkait dengan ilmu pengetahuan, sedangkan Islam adalah agama, sehingga pandangan tentang pendidik, kedudukan pendidik, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan. Mengapa orang Islam sangat menghargai pendidik?, itu lebih disebabkan oleh adanya pandangan bahwa ilmu pengetahuan itu semuanya bersumber pada Tuhan.
Secara etimologi, pendidik adalah orang yang melakukan bimbingan. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam pendidikan. Dalam UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, dijelaskan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyasuara, tutor, instruktur, fasilisator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Secara bahasa pendidik adalah orang yang mendidik.
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Pendidik harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik.
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu di sebabkan sekurang-kurangnya ada dua hal yaitu :
Kodrat: kedua orang tua di takdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu di takdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya.
Kepentingan kedua orang tua: orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya adalah sukses orang tua
Dijelaskan dalam sebuah hadits :
والرجل لرا ع في اهله وهو مسءو ل عن ر عيته
(رواه متفق عليه )
Artinya : “lelaki itu (suami) adalah pemimpin/ pembimbing di dalam keluarganya (isteri dan anak-anak) dia ditanya/ dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.”( H.R. Mutafaq alaih).
Sedangkan jika ditinjau dari segi bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. ini menimbulkan kesan bahwa pendidik ialah orang yang melakukan kegiatan dalam hal mendidik. Dalam bahasa Inggris ditemui beberapa kata yang mendekati maknanya dengan pendidik. Kata-kata tersebut seperti teacher yang berarti guru atau pengajar, dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar dirumah. Seperti disebutkan diatas bahwa dalam bahasa Arab dijumpai kata Ustadz, Mudarrist, Mu’allim dan Muad’dib. Ini dapat dijabarkan bahwa kata Ustadz jama’nya Asaatidz yang berarti teacher atau guru, professor (gelar akademik atau jenjang dibidang intelektual), pelatih, penulis, dan penyair. Sementara kata Mudarris berarti teacher (guru) ,instructur (pelatih), dan lecturer (dosen). Selanjutnya kata Mual’llim yang berarti teacher (guru) trainer (pemandu). Kemudian, kata Muad’dib berarti Educator (pendidik) atau teacher in Quranic School(guru dalam lembaga pendidikan al-Quran).
Bekaitan dengan pendidik ada hadis Rasulullah SAW :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ بِمَجْلِسَيْنِ فِى مَسْجِدِهِ فَقَالَ :« كِلاَهُمَا عَلَى خَيْرٍ وَأَحَدُهُمَا أَفْضَلُ مِنْ صَاحِبِهِ ، أَمَّا هَؤُلاَءِ فَيَدْعُونَ اللَّهَ وَيُرَغِّبُونَ إِلَيْهِ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ ، وَأَمَّا هَؤُلاَءِ فَيَتَعَلَّمُونَ الْفِقْهَ وَالْعِلْمَ وَيُعَلِّمُونَ الْجَاهِلَ فَهُمْ أَفْضَلُ ، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّماً » قَالَ : ثُمَّ جَلَسَ فِيهِمْ.رواه الدارمى
Artinya: “Bahwasanya Abdullah bin Amru bin al-‘Ash r.a. berkata, “Pada suatu hari Rasulullah keluar dari salah satu kamar beliau untuk menuju masjid. Dalam masjid tersebut, beliau mendapati dua kelompok sahabat. Kelompok pertama adalah golongan orang yang sedang membaca Alquran dan berdoa kepada Allah s.w.t.. Sedangkan kelompok kedua adalah golongan orang yang sedang sibuk mempelajari dan mengajarkan ilmu pengetatahuan. Nabi s.a.w. kemudian bersabda: ‘Masing-masing kelompok sama-sama berada dalam kebaikan. Terhadap yang sedang membaca Alquran dan berdoa kepada Allah, maka Allah akan mengabulkan doa mereka jika ia menghendaki, begitupun sebaliknya, doa mereka tidak akan diterima oleh Allah jika ia tidak berkenan mengabulkan doa tersebut. Adapun terhadap golongan yang belajar-mengajar, mereka sedang mempelajari ilmu dan mengajar orang yang belum tahu. Mereka lebih utama. Maka (ketahuilah) sesungguhnya aku ini diutus untuk menjadi seorang pengajar (guru). Kemudian Rasul saw. ikut bergabung bersama mereka.”.
Hadis ini menginformasikan bahwa Nabi SAW. menemukan dua kelompok sahabat dalam masjid, yaitu yang membaca Alquran dan berdoa dan kelompok yang membahas ilmu pengetahuan. Beliau menghargai kedua kelompok tersebut. Akan tetapi, beliau lebih menyukai kelompok yang membahas ilmu dan bergabung dengan mereka sambil mempertegas peranannya "sebagai guru".
Nabi Muhammad SAW, selain sebagai Rasulullah, beliau juga menyatakan bahwa dirinya adalah sebagai guru bagi umatnya. Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa umat Islam harus menerima pelajaran-pelajaran yang diberikannya dalam berbagai hal kehidupannya.
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam konteks pendidikan Islam, murabbi sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan. Baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua dalam membesarkan anak nya, mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anak nya tumbuh dengan fisik sehat dan berakhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah muallim, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktifitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan dari orang yang tahu kepada orang yang tidak tahu. Adapun istilah muaddib menurut Al Attas, lebih luas dari mualim dan lebih relevan denga konsep pendidikan islam.
Berdasarkan pengentian di atas, dapat dipahami bahwa pendidik dalam perspektif pendidikan Islam ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya (baik sebagai khalifah fi al-ardh maupun ‘abd) sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Oleh karena itu, pendidik dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas di sekolah tetapi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai sejak dalam kandungan hingga usia dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.
B. TUGAS PENDIDIK
Akhlak pendidik yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas menghadapi para perserta didik banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Ibnu khaldun misalnya, berpendapat bahwa seseorang pendidik hendaknya mendidik secara bertahap, mengulang-ulang sesuai dengan pokok bahasan dan kesanggupan peserta didik, tidak memaksakan atau membunuh daya nalar peserta didik, tidak berpindah dari satu topik ketopik lain sebelum topik pertama dikuasai, tidak memandang kelupaan sebagai suatu aib, tetapi agar mengatasinya dengan jalan mengulang. Jangan bersikap keras dengan peserta didik, memilih bidang kajian yang dikuasai peserta didik, mendekatkan pererta didik pada pencapaian tujuan memperlihatkan tingkat kesanggupan pererta didik dan menolongna agar mampu memahami pelajaran.
a. Tugas dalam bidang profesi
Pendidik adalah orang orang yang bekerja dalam bidang pendidikan yang ikut bertanggung jawab dalam membantu peserta didik mencapai kedewasaannya, yang tentunya orang-orang tersebut memiliki keahlian dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan pendidikan. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan sembarang orang diluar pendidikan.walaupun kenyataannya masih dilakukan orang diluar pendidikan. Tugas pendidik sebagai profesi mencakup mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik dan mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada perserta didik.
b. Tugas dalam bidang kemanusiaan
Pendidik yang bersifat membantu mengembangkan potensi peserta didik. meletakan pendidik pada sosok yang berperan sebagai fasilisatr, dinamisator, danmobilisator. Komunikasi belajar yang dibagun dalm hal ini adalah komunikasi dua arah yang sama-sama berfungsi memberi dan menerima. dalam hal ini pendidik bukanlah segalanya. ia hanyalah menjadi mitra peserta didik dalm belajar. Buku referinsi, penegtahuan, dan ilmulah yang harus dikedepankan, sehingga kebenaran bisa saja datang dari peserta didik sehingga pendidik oun dapat belajar dari peserta didiknya.
c. Tugas dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan pendidik pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang pendidik diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. ini berarti pendidik berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia seutuhnya (insan kamil). Tugas dan peran pendidik tidaklah terbatas didalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju bangsa. Bahkan, keberadaan pendidik merupakan factor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dahulu, terlebih-lebih pada era kontenporer sekarang ini.
Sementara peran pendidik meliputi banyak hal, diantaranya :
a. Peran Pendidik sebagai domonstrator
Melalui peran demonstrator, lecturer atau pengajar, pendidik hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa dikembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya. Disebabkan hal ini akan sangat menentukan hasil bealajar yang dicapai oleh peserta didik. salah satu yang harus diperhatiakn pendidik, bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa pendidik harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ini akan memperkaya dirinya dengan ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator, sehingga mampu memperegangkan apa yang diajarkan secari didaktis, maksudnya, agar apa yang disampaikan ini betul-betul dimiliki oleh peserta didik.
b. Peran pendidik sebagai pengelola kelas
Dalam perannya sebagai pengola kelas, pendidik hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.lingkungan ini diarut dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Tujuan umum adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sementar tujuan khusus adalah mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan peserta didik bekerja dan belajar, serta membantu peserta didik untuk memperolaeh hasil yang diharapkan.
c. Peran pendidik sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator pendidik hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mencakip tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Untuk itu, pendidik tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta harus mengusahakan media itu dengan baik.
Sebagai mediator peserta didik pun menjadi perantara dalam hubungan antar-manusia. Untuk itu, pendidik harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuan agar pendidik dapt menciptakan secara maksiamal kualaitas lingkungan yang interaktif.
Sebagai fasilitator, pendidik hendaknya membantu peserta didik mau dan mampu untuk mencari, mengolah, dan memakai informasi, memperbanyak mutu pemberian tugas, pekerjaan rumah, ujian, dan lain-lain yang mampu “memaksa” secara tidak sadar, membiasakan peserta didik untuk mencari dan membaca berbagai referensi, menggunakan perpustakaan , mengoptimalkan manfaat internet, menulis laporan dengan computer, dan mempresentasikannya.
d. Peran pendidik sebagai evaluator
Pendidik harus mengetahui keberhasilan pencapaikan tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran,serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya untuk mengetahui kedudukan peserta didik didalam kelas atau kelompok. Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, pendidik dapat mengetahui apakah proses belajar –mengajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya.
e. Peran pendidik dalam pengadministrasian
Dalam hubungan dengan kegiatan pengadministrasian, seseorang pendidik dapat berperan,sebagai berikut : Pertama, sebagai pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai kegiatan-kegiatan pendidik. Kedua, sebagai wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah pendidik menjadi anggota suatu masyarakat, pendidik harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik. Ketiga, sebagai orang yang ahli dalam mata pelajaran, pendidik bertanggungjawab mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan. Keempat, sebagai penegak disiplin, pendidik harus menjaga adar tercapai suatu disiplin. Kelima ,sebagai pelaksana administrasi pendidik. Disamping sebagai pengajar, pendidikpun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan admisnistrasi. Keenam, sebagai pemimpin generasi muda. Masa depan peserta didik terletak ditangan pendidik. Ketujuh ,sebagai penerjemah kepada masyarakat, artinya pendidik berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
f. Peran pendidik secara pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang pendidik harus berperan, antara lain (1). Sebagai petugas social, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. (2), sebagai pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus-menerus menuntu ilmu pengetahuan dengan berbagai cara setiap saat pendidik senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. (3) sebagai orangtua, yaitu, mewakili orang tua murid disekolah dalam pendiidkan anaknya. (4) sebagai pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik. (5) sebagai pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik.
g. Peran pendidik secara psikologis
Dilihat dari peran pendidik secara psikologis, pendidik dipandang antar lain; (1) Sebagai ahli psikologi pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi, (2) Sebagai seniman dalam hubungan antara manusia, yaitu orang yang mampu membuat hubungan antara manusia untuk tujuan tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan. (3) Sebagai pembentuk kelompok, sebagai jalan atau alat dalam pendiidkan. (4) Sebagai katalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaruan atau innovator. (5) Sebagai petugas kesehatan mental (Mental Hygiene Worker), yaitu yang bertanggungjawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehetan mental peserta didik.
Pendidik dalam perspektif pendidikan Islam, sebagai pemegang amanah mendidik dan mengajar, yang memiliki dua peran sekaligus, yaitu peran transfer knowledge dan transfer of value. Misi ilmu pengetahuan meniscayakan pendidik untuk menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masa depan (aspek IQ) sehingga sebagai generasi yang hidup pada hari ini dan untuk esok hari dan terkait dengan hari kemarin, peserta didik tidak terputus dari mata rantai yang ada dan terasing dari dunianya, tetapi justru dapat mengambil inisiatif dan peran ditengah-tengah masyarakat. Kehidupan sebagai mata rantai yang saling kalindan (benang yang baru dipintal) yang tidak dapat diputus dari satu sisi untuk menonjolkan satu sisi lainnya. Masa lalu sebagia bagian sejarah apapun dan bagaimanapun dia, tidak dapat dihapuskan. Kesadaran akan peran kekinian sebagai sebuah realitas yang harus disadari harus membangkitkan semangat untuk menatap masa depan dengan realistis. Kesadaran bahwa sekarang adalah sebuah kenyataaan yang harus ditumbuhkan sehingga peserta didik tidak terbuai oleh kenangan masa lalu. Keyakinan adanya hari esok sebagai sebuah kelanjutan perjalanan hidup juga harus ditumbuhkan, sehingga peserta didik akan memiliki mimpi dan cita-cita sebagai harapan untuk menatap masa depan yang lebih baik.
C. SYARAT-SYARAT PENDIDIK
Adapun persyaratan menjadi pendidik dalam pendidikan Islam juga mempengaruhi perkembangan peserta didik. Karena, pendidik sangat menentukan kemajuan peserta didiknya. Oleh karena itu, untuk menjadi pendidik yang baik dan ideal harus bisa menguasai keterampilan-keterampilan dalam mendidik. Keterampilan dan tugas sebagai peran pendidik. Karena, komponen pendidikan di antaranya pendidik dan peserta didik. Adapun pendidik sangat mempengaruhi perkembangan peserta didik.
Menurut Al-Ghozali, Syarat Syarat pendidik adalah guru harus mencintai muridnya seperti mencintai anak kandungnya sendiri. Guru jangan mengharapkan materi (upah) sebagai tujuan utama dari pekerjaannya (mengajar), karena mengajar adalah tugas yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW sedangkan upahnya adalah terletak pada terbentuknya anak didik yang mengamalkan ilmu yang diajarkannya. Guru harus mengingatkan muridnya agar tujuannya dalam menuntut ilmu bukan untuk kebanggaan diri atau mencari keuntungan pribadi, tetapi untuk mendekatkan diri kepada Allah. Guru harus mendorong muridnya agar mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang membawa pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Dihadapan muridnya, guru harus memberikan contoh yang baik, seperti berjiwa halus, sopan, lapang dada, murah hati dan berakhlak terpuji lainnya.
Guru harus mengajarkan pelajaran yang sesuai dengan tingkat intelektual dan daya tangkap anak didiknya. Guru harus mengamalkan yang diajarkannya, karena ia menjadi idola di mata anak muridnya. Guru harus memahami minat, bakat dan jiwa anak didiknya, sehingga di samping tidak akan salah dalam mendidik, juga akan terjalin hubungan yang akrab dan baik antara guru dengan anak didiknya. Guru harus dapat menanamkan keimanan kedalam pribadi anak didiknya, sehingga akal pikiran anak didik tersebut akan dijiwai oleh keimanan itu.
Al-Ghazali juga mengklasifikasikan persyaratan pendidik ke dalam beberapa aspek, yaitu aspek tabi’at dan prilaku, aspek minat, perhatian dan tanggung jawab terhadap proses pembelajaran, aspek kecakapan dan keterampilan mengajar, dan aspek ilmiah sekaligus cinta kepada kebenaran. Persyaratan pendidik menurut al-Ghazali tersebut bila dikaitkan dengan persyaratan pendidik dalam perspektif pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok, yaitu persyaratan profesional, persyaratan biologis, persyaratan administratif, persyaratan psikologis, dan persyaratan didaktis-paedagogis.
D. URGENSI PENDIDIK
Seperti diketahui bersama bahwa pendidikan memiliki delapan komponen utama, yakni tujuan, siswa, guru, kurikulum, metode, sarana, materi dan lingkungan. Di mana keseluruhan aspek tersebut saling terkait dan tidak dapat ditinggalkan salah satunya. Salah satu aspek yang sangat penting adalah guru, sebab guru merupakan ujung tombak proses pendidikan, seperti motor guru merupakan mesin pendorongnya. Aktivitas pendidikan dan pembelajaran akan sangat berpengaruh dengan kondisi dan profesionalisme guru.
Fungsi sentral guru adalah mendidik (fungsi educational). Fungsi sentral ini berjalan sejajar dengan atau dalam melakukan kegiatan mengajar (fungsi instruksional) dan kegiatan bimbingan, bahkan dalam setiap tingkah lakunya dalam berhadapan dengan murid (interaksi edukatif) senantiasa terkandung fungsi mendidik. Berkaitan dengan fungsi sentral tersebut, maka begitu pentingnya guru dalam proses pendidikan dan hasil yang akan dicapai dalam pendidikan itu sendiri, meskipun indikator yang akan menentukan berhasil atau tidaknya output dan outcome dari pendidikan tersebut adalah anak didik atau siswa. Di sinilah dituntut adanya profesionalisme guru dalam pendidikan, agar mampu mendongkrak hasil dari pendidikan itu sendiri.
Adapun urgensi guru dalam pendidikan meliputi tiga aspek, yakni :
Guru sebagai pengajar
Sebagai pengajar, guru bertugas mebina perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Guru mengetahui bahwa pada ahkir setiap satuan pelajaran kadang-kadang hanya terjadi perubahan pada perkembangan pengetahuannya saja.
Dari sinilah pentingnya sikap dari guru sebagai “pendidik” yakni berusaha mentransferkan nilai kepada anak didiknya agar berkembang tidak hanya aspek kognitifnya, namun juga aspek psikomotorik dan afektifnya.Guru sebagai pembimbing
Dalam peran ini, guru bertindak sebagai guider (penunjuk) dan motivator bagi anak didik untuk berkembang mencapai kedewasaannya. Fungsi sebagai pembimbing dapat terjadi tidak hanya dalam ruang kelas, tetapi juga di luar ruang kelas, sebab peran sebagai pembimbing ini membutukan kontinuitas dan keuletan.
Termasuk dalam hal ini adalah fungsi guru dalam bimbingan dan konseling di sekolah, meskipun hal tersebut bukan termasuk dalam jam pelajaran atau sistem klasikal.Guru sebagai administrator
Dalam hal ini guru bukan bertindak sebagai pegawai tata usaha atau staf kantor, namun fungsi ini lebih ke dalam manajemen guru itu sendiri. Manajemen tersebut dapat berupa manajemen kelas (pengelolaan kelas), manajemen pembelajaran (dalam mengatur rencana pelaksaan pembelajaran) maupun manajemen yang berhubungan dengan interaksi guru dengan murid maupun guru dengan warga sekolah (lebih kepada manajemen diri guru). Dengan managing yang baik, maka akan menunjang lancar atau tidaknya proses pembelajaran dan penerapan transfer nilai yang dilakukan.
E. KEUTAMAAN PENDIDIK
Profesi sebagai pendidik adalah pilihan. Tugas seorang pendidik adalah menyampaikan dan menerangkan ilmu agar dapat diamalkan oleh orang lain dalam kehidupan. Pendidikan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW merupakan prototype yang terus menerus dikembangkan umat Islam untuk kepentingan pendidikan pada zamannya. Beliau melakukan pendidikan Islam setelah mendapatkan perintah Allah SWT dalam surat Al-Mudatsir ayat 1-7. Menyeru berarti mengajak, dan mengajak berarti mendidik. Beliau menyadarkan umat manusia tentang pentingnya mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Salah satu cara pengembangan ilmu pengetahuannya adalah dengan mengajarkan pada umatnya menjadi pengajar atau pendidik (mu’allim).
Sebelum mengalami kejayaan Islam dan karena umat Islam masih minim dalam kemampuan membaca dan menulis maka Rasulullah SAW mengambil para tawanan perang menjadi seorang pendidik bagi para sahabat Nabi dan umat Islam yang masih buta aksara sehingga agama Islam pun memiliki generasi yang berilmu dan dapat menjalankan tugas sebagai seorang khalifah di muka bumi. Dan apabila seorang pembesar dikalangan kaum kafir itu masuk Islam maka ia juga akan menjadi seorang pembesar dikalangan kaum muslim apabila mereka memahami Islam. Sebagaimana hadits Yazid bin Al-Asham dari Abu Hurairah:
الناس معادن كمعادن الذهب والفضة خيارهم في الجاهلية خيارهم في الإسلام إذا فقهوا
“Manusia itu seperti barang tambang. Seperti barang tambang emas dan perak. Orang-orang pilihan mereka dimasa jahiliyah adalah orang-orang pilihan mereka dimasa Islam apabila mereka pandai.”
Setelah Rasulullah SAW wafat, para khulafaur-rasyidin serta para khalifah sesudahnya juga mengikuti jejak Rasulullah SAW sehingga ilmu dapat tersalurkan dan diamalkan oleh manusia, baik ilmu agama maupun umum.
Pendidik adalah bapak ruhani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam agam Islam. Dalam ajaran Islam pendidik disamakan ulama yang sangatlah dihargai kedudukanya. Hal ini dijelaskan oleh Allah maupun Rasul-Nya. Firman Allah swt
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? †Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râ“à±S$# (#râ“à±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya :Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadalah: 11)
Dalam beberapa hadits disebutkan
"jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pencinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga kamu menjadi rusak. Dalam hadis Nabi yang lain: " Tinta para ulama lebih tinggi nilainya daripada darah para shuhada". (H.R Abu Daud dan Turmizi) Dalam hadis Nabi yang lain: " Sebaik-baik kamu adalah orang yang mepelajari al-Quran dan mengamalkanya". (H.R. Bukhari)
Firman Allah dan sabda Rasul tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai Ilmu Pengetahuan (pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berpikir dan menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah. Dengan kemampuan yang ada pada manusia terlahirlah teori-teori untuk kemaslahatan manusia.
Menurut al-Ghazali pendidik merupakan maslikhul kabir. Bahkan dapat dikatakan pada satu sisi, pendidik mempunyai jasa lebih dibandingkan kedua orang tuanya. Lantaran kedua orang tuanya menyelamatkan anaknya dari sengatan api neraka dunia, sedangkan pendidik menyelamatkan dari sengatan api neraka. Menurut Hasan Langgulung, kedudukan pendidik dalam pendidikan islam ialah orang yang memikul tanggung jawab membimbing.
Orang yang bertanggung jawab dalam membimbing, mengarahkan dan mendidik peserta didik. Oleh karena fungsinya sebagai pengarah dan pembimbing dalam pendidikan, maka keberadaan pendidik sangat diperlukan dalam pendidikan Islam. Selain sebagai pembimbing dan pemberi arah dalam pendidikan, pendidik juga berfungsi sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar-mengajar, yaitu berupa teraktualisasinya sifat-sifat ilahi dan mengaktualisasikan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik guna mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimilikinya.
Al-Ghazali menukil beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individual) yang aktivitasnya lebih baik dari pada ibadah setahun (QS. At-Taubah (9): 122). Selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita (siraj) segala zaman, orang yang hidup semasa denganya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab mendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.
Al-Ghazali mengkhususkan guru dengan sifat-sifat kesucian dan kehormatan dan menempatkan guru langsung sesudah kedudukan Nabi seperti contoh sebuah syair yang diungkapkan oleh syauki yang berbunyi: "berdirilah dan hormatilah guru dan berilah ia penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul".
Al-gazali juga menyatakan sebagai berikut: "seseorang yang berilmu dan kemudian mengamalkan ilmunya itu dialah yang disebut dengan orang besar di semua kerajaan langit, dia bagaikan matahari yang menerangi alam sedangkan ia mempunyai cahaya dalam dirinya seperti minyak kasturi yang mengaharumi orang lain karena ia harum, seorang yang menyiukkan dirinya dalam mengajar berarti dia telah memilih pekerjaan terhormat". Oleh karena itu hendaklah seorang guru memprhatikan dan memelihara adab dan sopan santun dalam tugasnya seagai seorang pendidik.
F. MOTIVASI YANG DIBERIKAN PENDIDIK KEPADA PENDIDIKAN
Pada dasarnya terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan, antara lain: guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan pendidikan, kurikulum. Dari beberapa faktor tersebut, guru dalam kegiatan proses pembelajaran menempati kedudukan yang sangat penting dan tanpa mengabaikan faktor penunjang yang lain, guru sebagai subyek pendidikan yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan itu sendiri. Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Subagio mengemukakan Studi yang dilakukan Heyneman & Loxley pada tahun 1983 di 29 negara menemukan bahwa di antara berbagai masukan (input) yang menentukan mutu pendidikan yang ditunjukkan oleh prestasi belajar siswa sepertiganya ditentukan oleh guru. Peranan guru semakin penting di tengah keterbatasan sarana dan prasarana sebagaimana dialami oleh negara-negara sedang berkembang. Lengkapnya hasil studi itu adalah : dari 16 negara sedang berkembang, guru memberi kontribusi terhadap prestasi belajar sebesar 34%, sedangkan manajemen 22%, waktu belajar 18% dan sarana fisik 26%. Sedangkan dari 13 negara industri, kontribusi guru adalah 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22% dan sarana fisik 19%. Sikap guru sebagai pendidik terhadap proses pembelajaran, akan mewarnai perilaku guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Bagi peserta didik yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri peserta didik tersebut ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Peserta didik yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya. Lain halnya bagi peserta didik yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Kinerja guru merupakan faktor yang dominan dalam menentukan motivasi belajar peserta didik serta kualitas pembelajaran. Artinya kalau guru yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran mempunyai kinerja yang bagus, akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, begitu juga sebaliknya. Hal ini dapat dipahami karena guru yang mempunyai kinerja bagus akan mampu menumbuhkan motivasi belajar peserta didik dengan baik, mampu menggunakan media pembelajaran dengan baik, mampu membimbing dan mengarahkan peserta didik dalam pembelajaran sehingga peserta didik akan memiliki semangat dan motivasi dalam belajar, senang dengan kegiatan pembelajaran yang diikuti, dan merasa mudah memahami materi yang disajikan oleh guru. Dan pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan.
G. PENUTUP
Mu’allim/Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata Mu’allim dapat di artikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan. Seorang Mu’allim mempunyai rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwa” tugas Mu’allim adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam, Jakarta: Grasindo, 2001
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, , cet.ke-5, 2000
Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya., 2000.
A. Malik Fadjar, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Fadjar Dunia, 1999)
Abdurrahaman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik (Humanisme Religius sebagai Paradigma Pendidikan Islam), Yogyakarta; Gama Media, 2002
Abdurrahaman an-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha fi al-Bait wa al-Madrasah wa al-Mujtama’, Bairut, Libanon: Dar al-Fikr al-Mu’asyir, 1983
Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyah al-Awlad fi al-Islam, (Beirut: Darul Salam, 1994) cet.III, terjemahan Jamaluddin Miri, Pendidikan Anak dalam Islam, Jakarta: Pustaka Amani, 2002
Ahmad Barizi, Holistika Pemikiran Pendidikan A. Malik Fadjar, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
Abu Tauhied, Seratus Hadits, Purworejo: Imam Puro, 1978
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000.
H. M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Jakarta: Bumi Aksara, 1991
Juwariyah. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras, 2012.
Khalil Abu al-‘Ainin, Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-Qur’an al-Karim, t.tp: Dar al-Fikr al-‘Araby, 1980
Muh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003
Nizar, Samsul. Hadis Tarbawi Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah. Jakarta: Kalam Mulia, 2011.
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam. Ciputat Pers. Jakarta, 2002
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2004
Rosyadi, Khoiron. Pendidikan Profetik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Syaikh Hasan Hasan Manshur, Manhajul Islam fi Tarbiyyah al-Syabab, (Cairo: Al Ahram, 1997), Edisi Indonesia terj. Abu Fahmi Huaidi¸ Metode Islam dalam Mendidik Remaja, Jakarta: Mustaqiim, 2002
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: PT Rineka Cipta
Suwito. Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media, 2005.
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1994.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Sinar Grafika, 2003