You are viewing a single comment's thread from:
RE: TINJAU KEMBALI UU NOMOR 7 TAHUN 1994 (KEMBALIKAN KEDAULATAN EKONOMI INDONESIA)/REVIEW REGULATION NUMBER 7 YEAR 1994 (RETURNING ECONOMIC SOCIETY INDONESIA)
Terus suarakan ketimpangan di negeri ini, agar kita tidak mewariska kesalahan.
Siap abgnda 😁