Analisis : Demi Kecepatan, Pedomanan Pemberitaan Siber Terabaikan
Kemajuan teknologi yang berkebang pesat berpengaruh besar dalam perkembangan media massa. Media massa yang dulunya hanya berbasis penyiaran maupun cetak kini sudah memasuki ranah baru yaitu internet yang keudian melahirkan banyak media online atau siber.
Lahirnya media online sebenarnya memberi keuntungan yangsangat besar baik kepada masyarakat maupun kepada media online itu sendiri. Sekarang kita dapat menyaksikan dengan kasat mata bahwa begitu banyak masyarakat yang lebih memilih membaca berita di media online. hal ini tentu disebabkan Karen mengakses berita di media online dapat dilakukan dimana saja dan tanpa harus membayarnya atau gratis.
Namun, hal yang paling ditakutkan dari media online terdapat ketidakbenaran dalam pemberitaan atau pun terjadi pelanggaran-pelanggaran yang menyalahi pedoman pemberitaan media siber. Umunya, media online lebih mementingkan kecepatan dari pada ketepatan sebuah berita, maka tidak jarang kemudian terjadilah kesalahan dan ketidaksesuian berita dengan yang terjadi dilapangan. Berbagai macam kesalahan dan pelanggaran tersebut semestinya harus diminimalisirkan oleh media online, karena kalau hal itu terjadi secara terus menerus tentu akan menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan, seperti perbedaan persepsi pada masyarakat yang mengosumsi berita tersebut.
Ada berbagai macam contoh kesalahan atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh media online, seperti salah penggunaan nama, berita yang menyudutkan seseorang, berita yang memihak, pemuatan tempat kejdian asusila dengan sangat jelas, dan berbagai macam kesalahan lainnya. Biasanya, berbagaimacam pelanggaran pembemberitaan media online ini lebih sering ditumpahkan kepada wartawan daripada perusahaan medianya. Hal itu disebabkan Karen kebanyakan sistem wartawan sekarang adalah memuat langsung berita tersebut tanpa melakukan proses pengeditan oleh perusahaan tempat wartawan tersebut bekerja.
Salah satu contoh kasus pelanggaran atau kesalahan yang terjadi dalam pemberitaan media online dilakukan oleh media bernama Borneonews, media ini melakukan pelanggaran dalam berita yang dimuat rabu, 1 Maret 2017, dalam berita yang berjudul “Digituin Lima Kali Pelajar SMP Ini Minta Dinikahi”. Pelanggaran yang dilakukan adalah terkait dengan penyantuman secara secara jelas alamat pelaku yang masih dibawah umur dan tempat kejadian tindakan asusila tersebut. Borneonews menulis dengan jelas bahwa pertama korban berhasil disetubuhi oleh warga jalan Pembangunan Desa Pematang Panjang, RT 9 RW 2, kecamatan Seuyar Hilir pada bulan Februari 2016 di PLTU Desa Pematang Kambat. Seharusnya penulis berita tersebut hanya boleh mencantumkan kecamatan dan kota alamat pelaku, begitu juga dengan tempat kejadian. Hal ini bertujuan untuk menutup indetitas pelaku yang masih dibawah umur.
Apabila kesalahan atau pelanggaran seperti ini terjadi secara konsisten, tentu akan merugikan merugikan banyak pihak, terutama orang-orang yang terlibat dengan kasus dalam pemberitaan tersebut. Maka untuk menghindari kesalahan dan pelanggara seperti ini, para wartawan yang bekerja untuk media online harus mampu memahami dan mematuhi pedoman pemberitaan media siber. Wartawan juga harus bijak dalam mengatur kata-kata agar tidak menyinggung siapapun, berita yang dimuat juga tidak boleh bercampur antara fakta dan opini dari wartawan, selanjutnya berita yang dimuat juga harus benar-benar terjadi, dan masih banyak lagi yang harus dikuasai oleh wartawan.
Kemudian untuk seluruh media online, walaupun dari setiap pemberitaan di media online memerlukan kecepatan, tetapi semua hal yang berkaitan dengan ketepatan juga tidak boleh dilupakan begitu saja. Karena suatu berita yang tidak memerhatikan ketepatan tentu akan merugikan banyak pihak yang terlibat dalam berita tersebut, dan bahkan ada kemungkinan media online tersebut akan ditinggalkan oleh para pembacanya.
Waww,.cerdas sekali penyampaiaan nya bang, dapat sekali dari subtansi yang inigin disampaikan, memang benar bang, saat saya membaca berita memang wartawan sudah keluar dari jalur atau kode etik jurnalis, apa dia enggak paham atau pura pura enggak paham, hehe
Kayaknya watawan itu bukan gak paham, tapi karna mareka kadang dituntun untuk cepat, ya jadi kadang gk sengaja terabaikan @sadramunawar
Perhatikan spasinya lagi ya ki @maulanarizki best post
Siap bg @goresanpenaanfal
Salam kenal ya dari aku
Vote balik yaaaa
Aku tunggu yaaaaaa
salam kenal juga @martunis
Siap di vote balik
Mantap. @mulanarizki
Thanks bg @andikapratama