JAMINAN SOSIAL ACEH

in #aceh7 years ago

Situasi ekonomi Aceh hari yang berada pada taraf yang mengkhawatirkan, memunculkan kegelisahan sebagian besar masyarakat Aceh. Terutama kalangan pelaku usaha yang langsung merasakan dampak dari lesunya perputaran uang di Serambi Mekkah. Pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar tidak akan secara otomatis membawa kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat. Pengalaman negara maju dan berkembang membuktikan bahwa meskipun mekanisme pasar mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja yang optimal, ia selalu gagal menciptakan pemerataan pendapatan dan memberantas masalah sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial yang melebar.

Oleh karena itu Pemerintah Aceh perlu memikirkan dan merancang konsep Jaminan Sosial secara komprehensif bagi rakyat Aceh. Terutama jaminan sosial yang menyentuh aspek ekonomi masyarakat. dibutuhkan semacam paket stimulus ekonomi yang perlu dikucurkan Pemerintah Aceh dalam rangka menanggulangi ekonomi Aceh yang kini diambang krisis.

Jaminan Sosial Aceh

Jaminan sosial merupakan kebijakan untuk memberikan tunjangan pendapatan (income support) bagi masyarakat karena situasi yang mendesak maupun situasi yang sudah diperkirakan sebelumnya (life cycle). Jaminan sosial mensyaratkan adanya campur tangan yang besar dari negara dalam kebijakan sosial atau kebijakan untuk kemiskinan. Dalam perkembangan sejarah, jaminan sosial bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, namun itu bukan satu-satunya tujuan. Di negara-negara industrial/post industrial seperti Inggris, Amerika, dan Norwegia, jaminan sosial merupakan kebijakan yang tidak hanya penting untuk mengatasi kemiskinan tapi juga untuk mencapai keadilan sosial dan kesetaraan di dalam masyarakat (Alcock, 2006).

Bentuk jaminan sosial secara garis besar dapat dibagi menjadi: asuransi sosial (social insurance), asistensi sosial (social assistance), dana masa depan (provident fund), asuransi tenaga kerja (employer mandates), dan tunjangan sosial (social allowances) (Hall & Midgley, 2004).

Untuk konteks Aceh, jaminan sosial sosial yang cocok untuk diterapkan dalam mengatasi sengkarut ekonomi saat ini, ialah asistensi sosial (social assistance). Adapun Asistensi sosial umumnya diberikan kepada anggota masyarakat yang tidak memiliki pendapatan minimum atau dikategorikan miskin berdasarkan kategori yang ditetapkan oleh kebijakan (misalnya: garis kemiskinan). Dana untuk asistensi sosial disediakan oleh pemerintah. Asuransi sosial diberikan dalam bentuk tunai maupun barang dan fasilitas (misalnya: kupon belanja, tiket kendaraan). Bentuk asistensi sosial ini semakin banyak digunakan dan dianjurkan oleh institusi keuangan internasional untuk mengatasi kemiskinan di negara berkembang, yaitu melalui bentuk social safety net (Jaring Pengaman Sosial), seperti program Direct Cash Transfer (DCT) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bentuk jaminan sosial semacam ini memang ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat yang sangat miskin. Kebijakan semacam ini sangat populer meski kritik terhadap bentuk semacam ini juga muncul, misalnya kebijakan semacam ini dianggap tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan yang struktural, tidak menggerakan sektor riil, dan potensial menjadi beban anggaran bagi pemerintah di masa mendatang.

1 juta per KK di era ZIKIR

Program kampanye ZIKIR yang pada Pemilukada lalu menjanjikan pemberian dana 1 Juta/per KK mirip dengan jaminan sosial jenis ini. Namun sayangnya ZIKIR tidak merincikan secara detail teknis pelaksanaan program ini. Disisi lain, Realisasi program harus realistis dan bisa dilaksanakan, tidak hanya cet langet semata.

berkaca dari kegagalan pemerintahan Zikir, Salah satu alternatif pelaksanaan Jaminan sosial Aceh dibawah pemerintahan Irwandi Nova, dapat dilakukan dalam bentuk stimulus ekonomi melalui asistensi sosial dapat dikucurkan pemerintah Aceh dengan mengadopsi program Direct Cash Transfer namun dengan modifikasi yang disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Aceh serta kebutuhan rakyat aceh sendiri.

Modifikasi Pemberian stimulus ekonomi dalam rangka menggairahkan kembali ekonomi Aceh itu, dapat dilakukan dengan tidak terbatas pada anggota masyarakat dengan kategori miskin semata, namun mencakup seluruh populasi penduduk Aceh.

Hampir persis dengan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang menanggung biaya kesehatan seluruh masyarakat Aceh, program Jaminan Sosial Aceh (JSA) juga memberikan rangsangan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Jaminan sosial yang diberikan oleh negara secara merata kepada seluruh penduduknya, baik kaya maupun miskin.

Model ini sering disebut sebagai the Scandinavian Welfare States yang diwakili oleh Swedia, Norwegia, Denmark dan Finlandia. Sebagai contoh, negara kesejahteraan di Swedia sering dijadikan rujukan sebagai model ideal yang memberikan pelayanan sosial komprehensif kepada seluruh penduduknya. Negara kesejahteraan di Swedia sering dipandang sebagai model yang paling berkembang dan lebih maju daripada model di Inggris, AS dan Australia.
jumlah yang dikucurkan tidak harus Rp. 1 juta, namun dapat disesuaikan dengan kemampuan pemerintah Aceh setelah sebelumnya dilakukan analisa ekonomi serta dampak dari kebijakan tersebut.

Pemberian stimulus juga tidak harus dalam jangka waktu yang terus menerus setiap bulan, namun dapat diberikan untuk jangka waktu pendek. Yang terutama bukan dari keberlangsungan terus menerus program, namun bagaimana Pemerintah Aceh mampu membangun paradigma bagi rakyat, bahwa program jaminan sosial melalui pemberian stimulus ekonomi semata demi mendongkrak daya beli rakyat serta mempercepat pemulihan ekonomi Aceh.

Dana dari program JSA selain dana Otsus, Pemerintah Aceh dapat menggunakan skema dana hibah atau pinjaman luar negeri demi kelancaran program tersebut.

Oleh karenanya, tidak bisa tidak, Pemerintah Aceh sedari dini perlu menyusun rencana strategis pengurangan kemiskinan atau Poverty Reduction Strategy Paper (PRSP). Telah lama Bank Dunia dan IMF memperkenal PRSP sebagai sebuah kebijakan yang menjadi prasyarat bagi sebuah negara untuk memperoleh bantuan maupun pinjaman dari IMF. Melalui PRSP sebuah negara diwajibkan untuk memperlihatkan visi dan program pengurangan kemiskinan dalam program makro ekonominya (Craig & Porter, 2003; Oxfam, 2004).

Salah satu pendekatan yang kerap digunakan dalam PRSP adalah pembiayaan khusus untuk ‘social safety net’ (Jaring Pengaman Sosial). Penggunaan jaminan sosial tetap menjadi pilihan dari lembaga keuangan internasional.

Sort:  

Congratulations @teukuharist! You received a personal award!

Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 1 year!

Click here to view your Board

Support SteemitBoard's project! Vote for its witness and get one more award!

Congratulations @teukuharist! You received a personal award!

Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 2 years!

You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking

Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!

Coin Marketplace

STEEM 0.26
TRX 0.20
JST 0.038
BTC 95463.81
ETH 3628.72
USDT 1.00
SBD 3.79