Lowongan Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2018
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) membuka kesempatan kepada Putra Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2018 dengan kualifikasi pendidikan dan formasi sebagai berikut.
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak berkedudukan sebagai sebagai anggota atau pengurus partai;
- Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan yang sesuai dengan kebutuhan; dan
- Sehat Jasmani dan Rohani.
FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. IPK (Skala 4) : Untuk IPK jenjang S-1 dan D-3 dengan dengan program studi terakreditasi minimal B yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan;
a. Perguruan Tinggi Negeri minimal 2,90;
b. Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00.
2. Untuk Jenis Formasi Programmer (IT-P) :
a. Pria/wanita Usia Maksimal 28 tahun
b. Pengalaman min. 1 tahun di posisi / bidang yang sama
c. Memiliki kemampuan analisa dan problem solving yang baik
d. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
e. Bersedia dikontrak untuk bekerja fulltime
f. Mampu secara aktif dan dinamis bekerja dalam tim
g. Berorientasi pada pelayanan terhadap user internal
h. Berorientasi target, proaktif, cepat belajar dan antusias dalam mengembangkan skill dan knowledge yang baru
i. Berkepribadian baik, kreatif, integritas tinggi
j. Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan Sistem Operasi Linux
k. Memiliki pengalaman menggunakan Framework Yii 2
l. Memiliki pengalaman dengan CSS, Javascript, Ajax, Jquery, XML, database MySql
m. Memahami konsep 00P (sangat baik dalam coding)
3. Untuk Jenis Formasi Perawat :
a. Wanita, Usia maksimal 28 tahun
b. Memiliki Surat Tanda Registrasi sebagai Perawat yang masih berlaku
c. Pengalaman min.1 tahun di posisi / bidang yang sama
d. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
e. Mampu secara aktif dan dinamis bekerja dalam tim
f. Berorientasi pada pelayanan umum
g. Mahir mengoperasikan MS Office khususnya Excel.
4. Untuk Jenis Formasi Analis Bantuan Hukum :
a. Pria/Wanita, Usia maksimal 28 tahun
b. Pengalaman min.1 tahun di posisi / bidang yang sama
c. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
d. Mampu secara aktif dan dinamis bekerja dalam tim
e. Berorientasi pada pelayanan umum
f. Mahir mengoperasikan MS Office.
III. TATA CARA PELAMARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Mengajukan Dokumen Lamaran ditujukan dengan alamat:
KEPALA BIRO UMUM BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Jl. GAJAH MADA No. 8 JAKARTA PUSAT PUSAT 10120 - Mencantumkan Kode Formasi disudut kiri atas berkas lamaran;
- Dokumen Lamaran dikirim melalui pos atau jasa pengiriman lainnya dan atau kirim langsung;
- Dokumen lamaran melampirkan:
a. Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani diatas meterai 6.000,- ditujukan langsung kepada: Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun Anggaran 2018
b. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup;
c. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai;
d. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm berwarna 2 (dua) lembar;
e. Foto copy identitas diri (KTP) / Surat Keterangan DUKCAPIL yang masih berlaku;
f. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
g. Melampirkan Foto copy bukti pengalaman kerja;
IV. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian.
Tempat Pelaksanaan Ujian di Kantor BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR Jalan Gajah Mada No 8 Jakarta Pusat mulai Pukul 08:00 sampai dengan selesai
V. LAIN-LAIN
- Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi menjadi milik Tim Seleksi dan Tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
- Semua Pengumuman dapat dilihat di laman Website BAPETEN di www.bapeten.go.id;
- Peserta seleski Penerimaaan PPNPN- Badan Pengawas Tenaga Nuklir tidak dipungut biaya apapun;
- Lamaran yang disampaikan diluar jadwal waktu yang ditentukan dinyatakan tidak berlaku;dan
- Keputusan Tim Selski Penerimaan PPNPN Badan Pengawas Tenaga Nuklir bersifat mutlak dan tidak dapat digangu gugat.