" HARI DUKA & BERSEJARAH BAGI BANGSA ACEH "
#MELAWAN_LUPA#
ACEH DI Berlakukan Sebagai
DAERAH OPERASI MILITER (DOM)
Hari ini, 15 tahun silam (19 Mei 2003), Pemerintah Indonesia memberlakukan status Darurat Militer di Aceh. Seketika itu, bumi Serambi Mekkah menjelma bak ladang perang, ribuan nyawa melayang di ujung senapan. Pertikaian baru berhenti setelah bencana tsunami menghumbalang.
*SEKILAS RIWAYAT DOM .......
Status Darurat Militer untuk Aceh resmi diberlakukan Pemerintahan Megawati Soekarnoputri pada 19 Mei 2003. Setelah Menko Polhukam Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan Darurat Militer pada pukul 00.00 WIB kala itu, Aceh berubah wajah. Puluhan ribu TNI-Polri dikirim ke Aceh untuk memburu ribuan gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sebelum Darurat Militer diberlakukan, Aceh juga pernah berstatus sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1989 hingga 1998. Penguasa Orde Baru, Soeharto mengirim banyak serdadu ke Aceh untuk operasi bersandi Jaring Merah, memburu pemberontak Aceh Merdeka yang distigma dengan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK).
Darurat Militer diberlakukan setelah gagalnya perundingan penghentian permusuhan (CoHA) antara Pemerintah RI dan GAM pada 2003. Padahal sebelumnya, Megawati pernah berikrar sambil menangis bahwa tak akan membiarkan lagi setetes darah pun tumpah di Aceh.
“Tak akan saya biarkan setetes pun darah rakyat menyentuh Tanah Rencong yang begitu besar jasanya dalam menjadikan Indonesia merdeka,” begitu janji Mega di hadapan ribuan rakyat Aceh pada 30 Juli 1999.
Setelah Darurat Militer berlaku, aparat menangkap para perunding GAM seperti Sofyan Ibrahim Tiba, Tengku Nashiruddin bin Ahmad, Amni bin Ahmad Marzuki, Teuku Kamaruzzaman, Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe, dan Amdi bin Hamdani.
Kondisi Aceh pun makin kacau. Hampir saban hari, TNI-Polri terlibat baku tembak dengan GAM. Korban jiwa terus berjatuhan, paling banyak adalah warga sipil. Penangkapan, penculikan, penyiksaan, penganiayaan, pembakaran terjadi di mana-mana.
" Kami tidak bertujuan mengorek luka lama, tapi kita menginginkan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan"
MEMAAFKAN IYA, MELUPAKAN TIDAK
JASA